> >

Soal Transaksi Dana Mencurigakan hingga Rp300 Triiliun, Begini Jawaban Pihak Kemenkeu

Ekonomi dan bisnis | 8 Maret 2023, 19:05 WIB
Staf Khusus Menteri Keuangan Yustinus Prastowo, Dirjen Bea Cukai Askolani, Irjen Kemenkeu Awan Nurmawan Nuh, Dirjen Pajak Suryo Utomo, dan Sekjen Kemenkeu Heru Pambudi dalam konferensi pers di kantor Kemenkeu (8/3/2023). (Sumber: Kemenkeu)

"Kami memang terkait yang tadi kami belum ada informasi, mungkin apa itu, pandangan saya itu, pandangan saya mungkin yang diserahkan kepada penegak hukum. Mungkin kan gitu. Nanti kita perlu cek ya, itu satu ya terkait dengan informasi tadi," kata Awan. 

Baca Juga: Aturan Ini Tak Boleh Dilanggar oleh PNS, Salah-salah Dipecat Seperti Rafael Alun

"Jadi pertama, terkait dengan informasi dari PPATK itu sebenarnya ada dua, satu yang sifatnya informasi, satu yang sifatnya LHA, laporan hasil analisis. LHA ini biasanya diserahkan kepada aparat penegak hukum, Jadi kalau Kementerian Keuangan Irjen itu mendapat informasi. Nah, informasi ini bisa sifatnya Irjen Kemenkeu itu proaktif minta ke PPATK," sambungnya. 

Diberitakan Kompas TV sebelumnya, Mahfud MD mengaku mendapat laporan ada pergerakan dana mencurigakan di Kemenkeu sebesar Rp300 Triliun.

"Saya sudah dapat laporan terbaru tadi pagi, malah ada pergerakan mencurigakan senilai Rp300 triliun di lingkungan Kementerian Keuangan yang sebagian besar ada di Direktorat Jenderal Pajak dan Bea Cukai," kata Mahfud MD di Kampus Universitas Gadjah Mada (UGM), Yogyakarta, Rabu (8/3/2023).

Temuan tersebut, kata Mahfud, di luar transaksi Rp500 miliar dari rekening mantan Pejabat Ditjen Pajak, Rafael Alun Trisambodo dan keluarganya yang telah dibekukan PPATK.

Baca Juga: Sederet "Dosa" Rafael Alun di Kemenkeu: Tak Bayar Pajak hingga Sembunyikan Harta

Mahfud yang juga Ketua Tim Pengendalian Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) telah melaporkan temuan itu langsung kepada Menteri Keuangan Sri Mulyani dan Kepala PPATK Ivan Yustiavandana.

Selain itu, pihaknya juga minta agar transaksi janggal Kemenkeu itu dilacak.

Penulis : Dina Karina Editor : Deni-Muliya

Sumber : Kompas TV


TERBARU