Soal Transaksi Dana Mencurigakan hingga Rp300 Triiliun, Begini Jawaban Pihak Kemenkeu
Ekonomi dan bisnis | 8 Maret 2023, 19:05 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV- Direktur Jenderal (Dirjen) Bea Cukai Askolani menyatakan, pihaknya belum mendapatkan informasi terkait adanya transaksi dana mencurigakan hingga Rp300 triliun di Kemenkeu.
Hal itu sebelumnya diungkapkan Menko Polhukam Mahfud MD.
Menurut Mahfud, mayoritas transaksi itu ada di Ditjen Bea Cukai.
"Tentunya infonya basisnya adalah dari PPATK. Dari hal itu perlu koordinasi tentunya info itu kan belum diterima oleh Pak Irjen sehingga masih nanti Pak Irjen akan komunikasi dengan Pak Menko Polhukam," kata Askolani dalam konferensi pers di Kantor Kemenkeu, Rabu (8/3/2023).
Askolani menyatakan, pihaknya akan menindaklanjuti informasi tersebut ke Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
"Dan pengalaman kami juga selama ini kemungkinan itu juga akan klarifikasi ke PPATK untuk bisa melihat langsung, mendapatkan langsung dan juga membedah mengenai info yang tadi disampaikan. Mungkin itu yang akan dilakukan segera oleh Pak Irjen sesuai dengan mekanisme yang ada selama ini," tutur Askolani.
Baca Juga: Dipecat Dari PNS Kemenkeu, Rafael Alun Masih Dapat Pensiun? Ini Penjelasannya
Pada kesempatan yang sama, Inspektur Jenderal Kementerian Keuangan (Irjen Kemenkeu) Awan Nurmawan Nuh mengatakan, Itjen Kemenkeu pun memastikan akan mendalami informasi tersebut.
"Memang sampai saat ini kami belum, khususnya Inspektorat Jenderal ya, belum tahu. Tapi kami belum menerima informasi yang seperti apa. Nanti akan kami cek. Memang masalah ini sudah tahu di pemberitaan tapi nanti akan kami cek," ujar Awan.
Ia menyampaikan, informasi dari PPATK itu kemungkinan berbentuk LHA atau Laporan Hasil Akhir yang diserahkan ke aparat penegak hukum.
Penulis : Dina Karina Editor : Deni-Muliya
Sumber : Kompas TV