Insentif Kendaraan Listrik Roda Empat Hanya Berlaku untuk Wuling dan Hyundai
Kebijakan | 6 Maret 2023, 15:54 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Pemerintah mulai menggulirkan pemberian insentif untuk pembelian kendaraan listrik berbasis baterai (KBLBB), Senin (6/3/2023).
Kebijakan ini nantinya akan diimplementasikan pada 20 Maret 2023 hingga akhir tahun untuk mendorong program percepatan KBLBB yang telah dirumuskan melalui Perpres 55/2019.
Namun, tidak semua pabrikan otomotif yang mulai memasarkan kendaraan listrik akan diberikan kemudahan terkait ini.
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan menyatakan bahwa hanya produsen yang memenuhi kriteria tertentu yang dapat diberikan insentif.
Baca Juga: Ini Syarat Dapat Bantuan Rp7 Juta Untuk Konversi Motor Listrik Mulai 20 Maret 2023
Bahkan, menurut Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita, untuk kendaraan listrik roda empat hanya Hyundai dan Wuling yang akan mendapatkan insentif.
"Kendaraan roda empat, mobil, di mana kita ketahui bahwa sekarang ada dua produsen yaitu Hyundai Ioniq 5 dan Wuling Air EV," jelas Agus Gumiwang dalam konferensi pers, Senin.
"Itu yang kita usulkan untuk 35.900 unit yang dapat bantuan pemerintah sampai Desember 2023," lanjutnya.
Sedangkan untuk roda dua, hanya 200.000 unit sepeda motor listrik yang akan diberikan insentif.
Beberapa produsen seperti Gesits, Selis, dan Volta telah memenuhi syarat untuk mendapatkan insentif tersebut.
Baca Juga: Insentif Mobil dan Motor Listrik akan Diumumkan Luhut Hari Ini
Sementara itu, sebanyak 138 unit bus listrik dan konversi untuk 50.000 unit juga akan mendapatkan insentif sampai akhir tahun.
Insentif hanya diberikan kepada produsen yang memiliki fasilitas produksi untuk meningkatkan daya saing dan keberlangsungan industri.
Sehingga kendaraan yang masih diimpor tidak mendapatkan insentif.
Agus mengatakan, insentif diberikan kepada fasilitas produksi di Indonesia dan kemudian ditingkatkan ke Tingkat Kandungan Dalam Negeri (TKDN).
Diberitakan sebelumnya, pemerintah untuk motor listrik akan diberikan sebesar Rp7 juta kepada 250.000 unit motor sampai Desember 2023.
Yakni 200.000 unit motor baru dan 50.000 unit motor konversi.
Total dana yang disiapkan pemerintah adalah Rp1,75 triliun.
Penulis : Danang Suryo Editor : Deni-Muliya
Sumber : Kompas TV