> >

Insentif Kendaraan Listrik Roda Empat Hanya Berlaku untuk Wuling dan Hyundai

Kebijakan | 6 Maret 2023, 15:54 WIB
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menganggarkan Rp20,3 miliar untuk membeli mobil listrik di tahun ini. Berdasarkan informasi di Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (SiRUP LKPP), tertulis jika mobil yang akan dibeli adalah merek Hyundai Ionic 5 EV Signature. (Sumber: gridoto.com)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Pemerintah mulai menggulirkan pemberian insentif untuk pembelian kendaraan listrik berbasis baterai (KBLBB), Senin (6/3/2023).

Kebijakan ini nantinya akan diimplementasikan pada 20 Maret 2023 hingga akhir tahun untuk mendorong program percepatan KBLBB yang telah dirumuskan melalui Perpres 55/2019.

Namun, tidak semua pabrikan otomotif yang mulai memasarkan kendaraan listrik akan diberikan kemudahan terkait ini.

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan menyatakan bahwa hanya produsen yang memenuhi kriteria tertentu yang dapat diberikan insentif.

Baca Juga: Ini Syarat Dapat Bantuan Rp7 Juta Untuk Konversi Motor Listrik Mulai 20 Maret 2023

Bahkan, menurut Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita, untuk kendaraan listrik roda empat hanya Hyundai dan Wuling yang akan mendapatkan insentif.

"Kendaraan roda empat, mobil, di mana kita ketahui bahwa sekarang ada dua produsen yaitu Hyundai Ioniq 5 dan Wuling Air EV," jelas Agus Gumiwang dalam konferensi pers, Senin.

"Itu yang kita usulkan untuk 35.900 unit yang dapat bantuan pemerintah sampai Desember 2023," lanjutnya.

Sedangkan untuk roda dua, hanya 200.000 unit sepeda motor listrik yang akan diberikan insentif.

Beberapa produsen seperti Gesits, Selis, dan Volta telah memenuhi syarat untuk mendapatkan insentif tersebut.

Penulis : Danang Suryo Editor : Deni-Muliya

Sumber : Kompas TV


TERBARU