> >

Insentif Mobil dan Motor Listrik akan Diumumkan Luhut Hari Ini

Kebijakan | 6 Maret 2023, 09:58 WIB
Menteri Kordinator Bidang Maritim dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan rencananya akan mengumumkan terkait insentif kendaraan listrik hari ini Senin (6/3/2023). (Sumber: Instagram @luhut.pandjaitan )

"Kalau sepeda motor ya kisaran magnitude-nya itu (Rp 7 juta). Kalau roda 4 bentuknya bukan uang (pajak) iya," ujarnya.

Insentif akan diberikan untuk kendaraan listrik baru dan juga kendaraan konvensional yang dikonversi menjadi kendaraan listrik.

Baca Juga: Mobil Listrik Tak Dapat Subsidi, Blue Bird Siapkan Dana Besar untuk Beli 500 Kendaraan Listrik

Arifin menyatakan, kemudahan lainnya berupa  pengurusan perubahan STNK dari kendaraan motor roda dua konvensional ke motor listrik, yang lebih cepat dan mudah.

"Nanti proses pembuatan STNK-nya akan diproses cepat dan biaya perubahan STNK-nya akan jauh dipermudah," ucapnya.

Indonesia juga sudah mempunyai pabrik baterai listrik sendiri, sehingga pasokan baterai terjamin.

"Kita kan punya pabrik-pabrik yang bikin motor listrik, dan kita sudah bisa bikin sendiri. Untuk mendukung jumlahnya, pabrikan ini harus ditambah," ujarnya.

Pada kesempatan yang sana, Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi mengatakan, pemerintah akan menyiapkan 1.000 bengkel tersertifikasi dan memiliki standar untuk mendukung implementasi motor konversi listrik di tanah air.

"Kita sepakat paling tidak 1.000 bengkel di seluruh Indonesia," ucapnya.

Baca Juga: Dorong Pembelian Motor Listrik, Pemerintah Bakal Permudah Pengurusan STNK

Untuk tahun ini, Budi menyatakan target konversi kendaraan listrik sebanyak 50.000 unit. Nantinya, Kemenhub akan mengembangkan bengkel dan akan menerbitkan sertifikat layak atau berstandar.

Penulis : Dina Karina Editor : Iman-Firdaus

Sumber : Kompas.com, Kompas TV


TERBARU