Insentif Mobil dan Motor Listrik akan Diumumkan Luhut Hari Ini
Kebijakan | 6 Maret 2023, 09:58 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV- Menteri Kordinator Bidang Maritim dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan rencananya akan mengumumkan terkait insentif kendaraan listrik hari ini Senin (6/3/2023).
Menko Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan, pembahasan terkait hal itu seharusnya dilakukan pada Jumat (3/3/2023) lalu. Namun lantaran satu dan lain hal, pembahasan itu ditunda hingga Senin.
Ia menyebut, pemerintah bukan memberikan subsidi untuk kendaraan listrik, namun bentuknya adalah insentif.
"Kita menunggu, dan semoga minggu depan sudah keluar mengenai insentif ya. Bukan subsidi, tapi insentif yang diberikan kepada motor dan mobil (listrik)," kata Luhut beberapa waktu lalu seperti dikutip dari Kompas.com.
"Beda subsidi dan insentif untuk mobil dan sepeda motor, nanti akan kita umumkan (Senin) tunggu aja," tambahnya.
Baca Juga: Selis Akan Bikin Motor Listrik dengan Jarak Tempuh 180 Kilometer, Ini Detailnya
Sebelumnya, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif menyatakan, pemerintah akan memberikan subsidi motor listrik sebesar Rp7 juta, pada bulan Maret 2023. Hal itu ia sampaikan usai rapat soal kendaraan listrik di Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian di Jakarta, Senin (20/2/2023).
"Tadi kita membahas mengenai implementasi untuk (insentif) kendaraan listrik. Maret sudah jalan nih," kata Arifin.
Dalam rapat tersebut, hadir juga Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi, dan Menteri Kordinator Bidang Maritim dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan.
Penulis : Dina Karina Editor : Iman-Firdaus
Sumber : Kompas.com, Kompas TV