> >

Pengumuman! Jumat Besok Ada Car Free Day di Lingkungan Polda Metro Jaya

Kebijakan | 2 Maret 2023, 08:34 WIB
Polda Metro Jaya akan menerapkan Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB) di lingkungan Polda Metro Jaya setiap hari Jumat. Hal itu juga berlaku pada Jumat (3/3/2023). (Sumber: Instagram @tmcpoldametro)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Polda Metro Jaya akan menerapkan Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB) di lingkungan Polda Metro Jaya setiap hari Jumat. Hal itu juga berlaku pada Jumat (3/3/2023) besok, namun sifatnya masih uji coba.

Penutupan akses ke Polda Metro Jaya diberlakukan sejak pukul 06.00-11.00 WIB.

"Pada hari Jumat ini tepatnya tanggal 3 Maret 2023 akan diterapkan 'car free day' di lingkungan Polda metro jaya, terutama kepada internal sudah kami sampaikan untuk mengurangi kendaraan yang masuk ke wilayah area di Polda Metro Jaya," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko, seperti dikutip dari Antara.

"Tentunya kami mohon dukungan terkait car free day yang ada di Polda Metro, kita mendorong masyarakat dan juga personel menggunakan angkutan umum," ucapnya.

Baca Juga: Nama-nama Penjual Harley-Davidson di Marketplace Terlacak KPK, Disetorkan ke Kemenkeu

Tapi ada beberapa pengecualian terhadap aturan HBKB tersebut di Polda Metro Jaya. Lantaran dalam menjalan tugas, Polda Metro Jaya tetap membutuhkan kendaraan operasional.

"Namun demikian ada beberapa hal yang menjadi pengecualian, tentu terkait mobil dinas yang terkait operasional. Ini masih diperbolehkan," ujarnya.

 

Layanan untuk masyarakat yang ingin mengecek kendaraan juga masih dibuka. Sehingga masyarakat yang ingin mengecek kendaraannya ke Polda Metro Jaya, masih diperbolehkan membawa kendaraan.

Layanan cek fisik kendaraan adalah suatu kegiatan pemeriksaan yang selalu dilakukan oleh semua pemilik kendaraan bermotor. Pemeriksaan ini dilakukan berkala setiap 5 tahun sekali saat Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) mereka perlu diperpanjang.6 Des 2022

Baca Juga: Anies Baswedan Pakai Slogan DKI Jakarta untuk Kampanye, Heru Budi: Ya Boleh-boleh Aja

"Kita masih melakukan pelayanan seperti cek fisik baik kendaraan roda empat dan roda dua ini dibatasi pada satu hari untuk motor ada 300, untuk mobil ada 200," tuturnya.

Trunoyudo menjelaskan, HBKB ini merupakan salah satu program resolusi tahun 2023 Polda Metro Jaya untuk mengurangi polusi udara dan juga gerakan seribu langkah sehari.

"Tentunya kami mohon dukungan terkait 'car free day' yang ada di Polda Metro Jaya. Kita mendorong masyarakat dan juga personel menggunakan angkutan umum," katanya.

Sebelumnya, Polda Metro Jaya telah menerapkan uji coba "Jumat bebas kendaraan bermotor" pada 25 Februari 2023.

Penulis : Dina Karina Editor : Desy-Afrianti

Sumber : Antara


TERBARU