Minta Masyarakat Tetap Bayar Pajak, Dirjen Pajak: Kewajiban Berbangsa Bernegara
Ekonomi dan bisnis | 2 Maret 2023, 05:40 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV- Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Suryo Utomo meminta masyarakat tetap membayar pajak, di tengah seruan tidak membayar pajak akibat kasus yang sedang menimpa pihak Ditjen Pajak.
"Membayar pajak adalah kewajiban berbangsa dan bernegara. Sudah saatnya kita lakukan sebaik-baiknya," kata Suryo dalam konferensi pers Kemenkeu dengan KPK di Jakarta, Rabu (1/3/2023).
Ia mengatakan kasus di Ditjen Pajak saat ini terus ditindaklanjuti, sedangkan pembayaran pajak tetap menjadi kewajiban karena pada akhirnya akan kembali lagi kepada masyarakat.
Untuk itu, Suryo mengharapkan masyarakat membayar pajak melalui sistem agar langsung masuk ke kas negara, bukan ke petugas pajak.
"Kalau melalui petugas pajak berarti ada kesalahan," ujarnya seperti dikutip dari Antara.
Dia melanjutkan, pengumpulan pajak oleh Ditjen Pajak merupakan tugas yang didasarkan oleh Undang-Undang (UU).
Baca Juga: Isi Chat Terakhir David dan Pacar Mario: Maksa Datang, Brimob Dibawa-bawa Jika Tak Ditemui
Pajak yang dikumpulkan digunakan sepenuhnya untuk kemaslahatan masyarakat, membiayai pembangunan, serta melaksanakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Pajak merupakan salah satu pilar besar dari sumber penerimaan negara.
"Membayar pajak merupakan suatu keniscayaan dari sistem suatu negara, khususnya di Indonesia ini," ucapnya.
Selain membayar pajak, Suryo turut mengingatkan agar masyarakat tidak lupa untuk melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) pajak secara daring.
Per 28 Februari 2023, SPT PPh OP Tahun Pajak 2022 yang telah dilaporkan tercatat 5,32 juta atau tumbuh 21 persen dari periode sama tahun sebelumnya yang sebesar 4,39 juta.
Hal serupa juga pernah disampaikan Menteri Keuangan Sri Mulyani. Ia menyatakan, dirinya memahami jika peristiwa penganiayaan yang dilakukan anak pejabat Ditjen Pajak, akan menurunkan kepercayaan masyarakat terhadap Kementerian Keuangan secara keseluruhan.
Baca Juga: KPK Telusuri Aset Rafael di Minahasa Utara dan Yogyakarta, Punya Saham di 6 Perusahaan dan Perumahan
Apalagi, pelaku juga kerap memamerkan gaya hidup mewah di media sosialnya.
Insiden itu membuat masyarakat mengutarakan kekecewaan, kemarahan, bahkan keengganan untuk membayar pajak dan melaporkan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT).
Namun, kata dia, jangan sampai hal itu membuat masyarakat berhenti membangun Indonesia.
“Kami memahami itu, tapi kami sampaikan ada yang namanya respons correct, koreksi terhadap persepsi dan juga faktual tentang tugas dan Amanah Ditjen Pajak. Tidak hanya persepsi, karena persepsi bisa saja subyektif,” kata Sri Mulyani dalam konferensi pers yang dikutip dari Breaking New Kompas TV, Jumat (24/2) lalu.
“Uang pajak itu uang rakyat, uang kita semua. Kewajiban bayar pajak diatur dalam Undang-Undang dan hasil pajak juga digunakan untuk kepentingan bersama,” ujarnya.
Ia memaparkan, tahun ini, uang pajak akan digunakan sebesar Rp608,3 triliun untuk pendidikan, Rp169 triliun untuk kesehatan, Rp479 triliun untuk bantuan sosial dan perlindungan sosial, serta untuk pembangunan infastruktur yang akan digunakan oleh seluruh rakyat Indonesia.
Baca Juga: Usai Diperiksa KPK Rafael Alun Trisambodo Minta Maaf ke Keluarga David dan PBNU
Ia menegaskan, Kementerian Keuangan berkomitmen untuk mengelola pajak dari rakyat sesuai ketentuan.
“Ayo kita terus berpikir dan menjaga sikap, untuk terus membangun Indonesia secara konstruktif. Hal-hal yang terjadi, pengkhianatan atau kejahatan yang melanggar integritas kita koreksi. Tapi kita tidak boleh menyerah untuk menjalankan Undang-Undang dan amanat konstitusi,” ujar mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia itu.
Sri Mulyani mengucapkan terimakasih kepada masyarakat yang sudah memberi banyak masukan dan mengkoreksi Kementerian Keuangan. Ia menyebut masukan dari masyarakat, baik lewat kanal pengaduan resmi atau media sosial, sangat berharga untuk perbaikan kinerja jajarannya.
Ia meminta masyarakat untuk jangan ragu melaporkan pegawai Kementerian Keuangan yang mempunyai gaya hidup hedon, melanggar aturan, menyalahgunakan wewenang, dan diipertanyakan asal harta kekayaannya.
“Masyarakat dapat melaporkan melalui saluran pengaduan Kemenkeu di nomor hotline 134 atau bisa melalui situs www.wise.kemenkeu.go.id,” ucapnya.
“Saya berharap masyarakat membantu kami untuk menjaga penegakan disiplin dan integritas pegawai Kemenkeu. Kalau masyarakat lihat, kenal, dan mengetahui tolong sampaikan ke kami mengenai mereka,” kata Sri Mulyani.
Penulis : Dina Karina Editor : Gading-Persada
Sumber : Antara, Kompas TV