Kemenkeu Bakal Periksa 69 Pegawai Tak Laporkan Harta Lengkap di LHKPN
Ekonomi dan bisnis | 1 Maret 2023, 20:37 WIBKasus pejabat Kemenkeu berharta mewah mendapat sorotan tajam dari publik seusai terungkapnya harta diduga tak wajar milik mantan pejabat DJP Rafael Alun Trisambodo.
Sebagaimana diketahui dalam Rafael Alun memiliki kekayaan, seperti yang dilaporkan dalam LHKPN, senilai Rp 56.104.350.289.
Rinciannya harta tersebut terdiri dari 11 tanah dan bangunan senilai Rp 51.937.781.000 dan tersebar di sejumlah kota Manado, Jakarta Barat, Jakarta Selatan, dan Sleman, DI Yogyakarta.
Selain itu terdapat alat transportasi dan mesin senilai Rp 425 juta, harta bergerak lainnya Rp 420 juta, surat berharga Rp 1.556.707.379, kas dan setara kas Rp 1.345.821.529, serta harta lainnya Rp 419.040.381.
Adapun Kekayaan Rafael Alun menjadi perhatian publik setelah anaknya, Mario Dandy Satriyo (20) menjadi tersangka dalam kasus penganiayaan Cristalino David Ozora (17).
Baca Juga: Mahfud MD: PPATK Temukan Dugaan Pencucian Uang Rafael Trisambodo Sejak 2012
Penulis : Isnaya Helmi Editor : Purwanto
Sumber : Kompas TV