Kemenkeu Bakal Periksa 69 Pegawai Tak Laporkan Harta Lengkap di LHKPN
Ekonomi dan bisnis | 1 Maret 2023, 20:37 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) bakal memanggil 69 pegawai hartanya belum dilaporkan secara lengkap di situs Laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN).
Inspektur Jenderal Kemenkeu Awan Nurmawan Nuh menyebut pihaknya menemukan ada 33 pegawai dengan LHKPN tahun 2019 tidak sesuai atau tidak clear.
Kemudian terdapat 36 pegawai yang LHKPN tahun 2020-nya tidak sesuai.
"Kami sampaikan untuk LHK 2019 artinya yang dilaporkan 2020 itu ada 33 pegawai tidak clear. Lalu untuk LHK 2020 atau pelaporan 2021 ada 36 pegawai yang tidak clear," kata Awan dalam konferensi pers, Rabu (1/3/2023).
"Jadi total ada 69 pegawai yang tidak clear."
Merujuk pada temuan-temuan tadi, Awan menegaskan 69 pegawai tersebut akan segera dipanggil untuk diperiksa lebih lanjut.
"69 (pegawai) tidak clear itu akan kita panggil dan itu bagian dari menentukan risiko, panggil klarifikasi, periksa. Kalau ada indikasi fraud, tingkat risiko tinggi, kita akan investigasi," jelas dia.
Baca Juga: Maklumi jika ASN Kemenkeu Kecewa, Sri Mulyani: Marah dan Kecewa Diubah Jadi Perbaikan Diri
Dalam kesempatan itu, Anwar menyebut telah mengantongi nama ke-69 pegawai tersebut. Namun dia enggan membeberkan nama-namanya.
"Daftar kami ada rincian, tapi tidak akan kami buka di sini," ujarnya.
Penulis : Isnaya Helmi Editor : Purwanto
Sumber : Kompas TV