> >

Giliran Pejabat Bea Cukai Disorot karena Pamer Harta, Kemenkeu Beri Respons

Ekonomi dan bisnis | 1 Maret 2023, 10:14 WIB
Pamer harta pegawai Ditjen Bea Cukai Eko Darmanto. (Sumber: Twitter)

Adapun, jika merujuk pada Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang dipublikasikan di laman resmi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 15 Februari 2022, Eko disebut memiliki harta kekayaan sebesar Rp 6,7 miliar.

 

Ia memiliki 9 mobil dengan nilai taksiran tinggi. Salah satu tunggangan paling mewah yakni mobil BMW tahun 2018 senilai Rp 850 juta. Sedangkan, mobil termurahnya yakni Ford Bronco klasik tahun 1972 dan dibeli olehnya secara bekas dengan harga Rp 150 juta.

Baca Juga: Anak Buah Ada yang Pamer Moge, Sri Mulyani: Kalau Mau Rileks, Jalan Kaki Sama Saya Muter Senayan

Eko juga diketahui memiliki sejumlah aset properti. Salah satunya, mempunyai tanah seluas 327 meter persergi dengan nilai taksiran Rp 10 miliar di Jakarta Utara, lalu tanah di Malang seluas 240 meter persegi dengan nilai Rp 2,5 miliar.

Sementara itu, menanggapi viralnya gaya hidup pejabat bea cukai tersebut, Juru Bicara Kemenkeu Yustinus Prastowo mencuit melalui akun Twitter-nya @prastow bahwa informasi tersebut sudah menjadi perhatian dan diteruskan ke Inspektorat Jenderal (Itjen) Kemenkeu.

"Informasi ini sudah saya teruskan ke Itjen Kemenkeu. Menjadi perhatian pimpinan," tulisnya membalas postingan terkait pejabat bea cukai tersebut.

Rencananya sore ini Kemenkeu akan memberikan penjelasan terkait Rafael Alun dan Eko Darmanto.

"Konferensi Pers Perkembangan Tindak Lanjut terhadap Sdr RAT dan Sdr. ED Rabu, 1 Maret 2023, 15.30 - 17.00 WIB Aula Negara Dana Rakca, Gedung Radius Prawiro Lt. 1 (DJPK)," demikian tulis Biro Komunikasi dan Layanan Informasi Sekretariat Jenderal Kementerian Keuangan dalam undangan konferensi pers tersebut.

Penulis : Fransisca Natalia Editor : Desy-Afrianti

Sumber : Kompas TV, Kompas.com


TERBARU