> >

Harta Dirjen Pajak per 2021 Sebesar Rp14,4 Miliar, Terbesar dari Tanah dan Bangunan

Ekonomi dan bisnis | 27 Februari 2023, 17:51 WIB
Suryo Utomo saat dilantik menjadi Dirjen Pajak pada 2019. (Sumber: Dok. Kemenkeu)

Berdasarkan laporan harta kekayaan itu, Suryo Utomo disebut memiliki alat transportasi dan mesin senilai Rp 947.000.000.

Selain Harley Davidson, Suryo disebut memiliki mobil Toyota Ist Minibus Tahun 2004 senilai Rp 100 juta; motor Honda Supra tahun 1997 senilai Rp 1 juta; mobil Hyundai Tucson Minibus Tahun 2014 senilai Rp 270 juta; dan Honda Beat Tahun 2015 senilai Rp 10 juta.

Kemudian, motor Yamaha Tahun 2015 senilai Rp 3 juta; mobil Suzuki Futura Pick Up tahun 2008 Rp 40 juta; sepeda motor Kawasaki Er6 Tahun 2019 Rp 52 juta; Yamaha RX King Tahun 1996 Rp 16 juta; mobil Jeep Willys Tahun 1956 Rp 100 juta; dan mobil Jeep Cherokee Tahun 1997 senilai Rp 200 juta. Seluruh kendaraan tersebut tercatat berasal dari hasil sendiri.

Secara keseluruhan, Suryo Utomo memiliki harta Rp 19.452.944.568. Namun, Suryo juga tercatat memiliki utang Rp 5 miliar. Dengan demikian, jumlah harta Suryo adalah Rp 14.452.944.568.

Baca Juga: Ini Besaran Gaji dan Tunjangan Dirjen Pajak Suryo Utomo yang Disorot Gara-gara Moge

 

Penulis : Kurniawan Eka Mulyana Editor : Purwanto

Sumber : Kompas TV


TERBARU