> >

Harta Dirjen Pajak per 2021 Sebesar Rp14,4 Miliar, Terbesar dari Tanah dan Bangunan

Ekonomi dan bisnis | 27 Februari 2023, 17:51 WIB
Suryo Utomo saat dilantik menjadi Dirjen Pajak pada 2019. (Sumber: Dok. Kemenkeu)

JAKARTA, KOMPAS.TV – Harta milik Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak, Kementerian Keuangan, Suryo Utomo tercatat sebanyak Rp 14,4 miliar, dengan kekayaan terbesar berupa tanah dan bangunan.

Berdasarkan laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) di situs resmi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periodik 2021, Suryo Utomo tercatat memiliki tanah dan bangunan dengan nilai total Rp 14.164.826.688 atau Rp 14,1 miliar.

Tanah dan bangunan tersebut terletak di Kabupaten/Kota Bekasi, Bogor, dan Jakarta Selatan.

Aset tanah dan bangunan di Jakarta Selatan memiliki nilai paling besar, dengan luas 328 meter persegi/200 meter persegi. Nilainya mencapai Rp 6,9 miliar.

Kemudian, tanah dan bangunan di Jakarta Selatan seluas 160 meter persegi/200 meter persegi senilai Rp 2.750.000.000.

Baca Juga: Kasus Mario Dandy Buat Harta Kekayaan Pejabat Pajak Rafael Alan Disoroti, Ada Kejanggalan!

Selanjutnya, tanah dan bangunan seluas 407 meter persegi/250 meter persegi di Kabupaten/Kota Bekasi senilai Rp 1.043.848.888.

Suryo juga tercatat memiliki harta bergerak lain senilai Rp 1.541.500.000, kas dan setara kas Rp 2.799.617.880.

Suryo Utomo juga tercatat memiliki motor besar jenis Harley Davidson Sportster Tahun 2003.

“Hasil sendiri Rp 155.000.000,” sebagaimana dikutip Kompas.TV dari data LHKPN tersebut.

Penulis : Kurniawan Eka Mulyana Editor : Purwanto

Sumber : Kompas TV


TERBARU