> >

Pengendara Ngeluh Ban Mobilnya Penyok Karena Lubang di Tol Cikampek, Ini Respons Jasa Marga

Ekonomi dan bisnis | 27 Februari 2023, 08:35 WIB
Kondisi ban menjadi benjol setelah menghantam lubang besar di jalan Tol Jakarta-Cikampek. (Sumber: Kompas.tv/Ant)

Serta melakukan pengecekan lokasi secara berkala, terutama di titik-titik yang dilaporkan oleh pengguna jalan melalui Call Center Jasa Marga di nomor 14080.

Ia menjelaskan, Jasa Marga telah melakukan tindakan awal berupa patching atau penambalan sementara di lokasi lubang.

Selanjutnya akan ditindaklanjuti dengan perawatan berupa program rekonstruksi perkerasan untuk menjaga tingkat keselamatan dan keamanan pengguna jalan.

"Sepanjang tahun 2023, kami telah merencanakan program pemeliharaan di Jalan Tol Jakarta-Cikampek baik arah Cikampek maupun arah Jakarta," ucapnya.

Jasa Marga Transjawa Tol juga menyiapkan tim patching yang bertugas melakukan pemeriksaan dan penambalan sementara di lokasi yang memang memerlukan perbaikan.

"Perbaikan bersifat sementara dengan tetap memperhatikan faktor kondisi cuaca di lapangan," ucapnya.

Baca Juga: Busmania, Ini Daftar Harga Tiket Jakarta-Yogya Mulai dari Agra Mas sampai Sumber Alam

Lisye melanjutkan, upaya pencegahan terhadap kejadian serupa tidak hanya dilakukan di Jalan Tol Jakarta-Cikampek. Tapi juga di ruas tol lain dengan menyiagakan petugas 24 jam untuk perbaikan dengan memperhatikan kondisi cuaca dan lalu lintas kendaraan.

"Jika mengalami kendala di jalan tol Jasa Marga Group, segera hubungi layanan One Call Center 24 jam di nomor 14080, Twitter @PTJASAMARGA, atau melalui aplikasi Travoy untuk pengguna iOS dan Android," tutur Lisye.

"Jasa Marga juga memberlakukan prosedur penanganan klaim dari pengguna jalan untuk kejadian-kejadian khusus, salah satunya kerugian akibat kerusakan jalan atau karena jalan berlubang," ucapnya.

Sedangkan untuk klaim kendaraan akibat jalan rusak atau jalan berlubang di Jalan Tol Jasa Marga Group, dapat ditempuh dengan melaporkan terlebih dahulu peristiwa yang dialami di lokasi Tempat Kejadian Perkara (TKP) kepada Call Center Jasa Marga di nomor 14080.

Petugas Call Center kemudian akan mengirim petugas Mobile Customer Service menuju lokasi kejadian untuk membantu pengguna jalan agar dapat melanjutkan perjalananan.

Jika pengguna jalan mengalami kerugian dan akan mengajukan klaim, maka petugas akan menjelaskan mekanisme penyelesaian, termasuk membuatkan berita acara kerusakan atau kerugian pengguna jalan.

Baca Juga: Heboh Jalan Tol Baru Tembus Perut Gunung di Sumatera Barat, Ternyata? | NEWS OR HOAX

Proses pengajuan klaim dimaksud disampaikan kepada Jasa Marga selambat-lambatnya 3x24 jam setelah kejadian dengan melengkapi bukti-bukti sebagai kelengkapan administrasi.

Jasa Marga akan memproses klaim pengguna jalan dan jika memenuhi kriteria-kriteria yang dipersyaratkan, akan dilakukan proses ganti rugi sesuai ketentuan yang berlaku.

Penulis : Dina Karina Editor : Desy-Afrianti

Sumber : Antara


TERBARU