Kemenkeu Periksa Pejabat Pajak yang Anaknya Jadi Tersangka Penganiayaan, Termasuk Soal Rubicon
Ekonomi dan bisnis | 23 Februari 2023, 10:19 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV- Kementerian Keuangan (Kemenkeu) tengah melakukan pemeriksaan terhadap Kepala Bagian Umum di Kanwil DJP Jakarta II Rafael Alun Trisambodo.
Rafael adalah ayah dari Mario, pelaku penganiayaan terhadap anak petinggi GP Ansor. Dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), Rafael tercatat memiliki harta sebesar Rp56 miliar, jauh lebih besar dari harta Dirjen Pajak Suryo Utomo yang tercatat sebesar Rp14,45 miliar.
“Kasus tersebut kini tengah ditangani oleh aparat penegak hukum yang berwenang, dan kami siap bekerja sama, kooperatif, dan suportif,” kata Suryo dalam keterangan tertulisnya, Rabu (22/2/2023).
Baca Juga: 5 Fakta Anak Pejabat Pajak Aniaya David Putra Petinggi GP Ansor, Bikin Dua Menteri Turun Gunung
Selain itu, terkait aduan masyarakat tentang harta kekayaan pegawai yang bersangkutan yang belum dilaporkan, DJP memastikan akan melakukan pendalaman sesuai ketentuan yang berlaku.
Seperti diketahui, Jeep Rubicon yang digunakan Mario saat menganiaya belum masuk dalam LHKPN dan menunggak pajak.
“Saat ini unit kepatuhan internal DJP yakni Direktorat Kepatuhan Internal dan Transparansi Sumber Daya Aparatur (KITSDA) bekerja sama dengan Inspektorat Jenderal Kementerian Keuangan tengah memanggil pegawai tersebut dalam rangka pemeriksaan,” ungkap Suryo.
Ia menjelaskan, Kementerian Keuangan punya mekanisme pencegahan dan deteksi terhadap pelanggaran integritas, salah satunya melalui analisis dan pemeriksaan terhadap Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) dan Aplikasi Laporan Perpajakan dan Harta Kekayaan (ALPHA).
Baca Juga: Yaqut Qoumas soal Kasus David Dianiaya Anak Pejabat Pajak: Anak Kader, Anakku Juga, Catat Ini!
"Hal itu sebagai bentuk pertanggungjawaban atas harta kekayaan pribadi sebagai penyelenggara negara," ujarnya.
Suryo turut prihatin atas kondisi korban penganiayaan dan mengecam kekerasan yang terjadi, serta mendukung penanganan hukum secara konsisten oleh instansi yang berwenang.
Suryo juga mengecam gaya hidup mewah dan sikap pamer harta jajarannya.
“Gaya hidup mewah tersebut tidak cocok dengan nilai-nilai organisasi dan dapat menggerus kepercayaan masyarakat terhadap institusi pemerintah, khususnya DJP,” ucapnya.
Baca Juga: Beginilah Tampang Anak Pejabat Pajak Pelaku Penganiayaan Anak Pengurus GP Ansor DKI
Hal tersebut sejalan dengan pernyataan Menteri Keuangan Sri Mulyani sebelumnya, yang menyebut gaya hidup mewah dapat menimbulkan reputasi buruk negatif kepada seluruh jajaran DJP lainnya.
Suryo menegaskan, jajaran DJP menjunjung tinggi nilai-nilai Kementerian Keuangan khususnya integritas dan profesionalisme dalam pelaksanaan tugas dan fungsi yang menjadi kewenangan DJP.
Penulis : Dina Karina Editor : Gading-Persada
Sumber :