> >

Ekonomi RI Sembuh, Penerimaan Pajak Tembus Rp162 T di Januari 2023.

Kebijakan | 22 Februari 2023, 14:33 WIB
Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan, penerimaan pajak sepanjang Januari 2023 mencapai Rp162,23 triliun. Jumlah itu tumbuh 48,60 persen secara tahunan dibandingkan 2022. (Sumber: Instagram @smindrawati)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Kementerian Keuangan mencatat, penerimaan pajak sepanjang Januari 2023 mencapai Rp162,23 triliun. Jumlah itu tumbuh 48,60 persen secara tahunan dibandingkan 2022.

Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan, capaian itu indikasi ekonomi Indonesia masih terus tumbuh. 

Ia menyebut, penerimaan pajak Januari 2022 penerimaan pajak sebesar Rp109,2 triliun atau tumbuh 59,5 persen dibanding 2021.

“Jadi kita lihat pemulihan ekonomi masih tergambar dan tertangkap dari penerimaan pajak yang masih mengalami kenaikan tinggi,” katanya dalam konferensi pers virtual APBN KiTa, Rabu (21/2/2023).

Menurut Sri Mulyani, tingginya penerimaan pajak di bulan pertama 2023 juga karena hasil reformasi perpajakan melalui implementasi Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP).

Baca Juga: Pemerintah Sudah Berutang Rp95,6 T di Bulan Pertama 2023

“Undang-Undang HPP sudah mulai dilaksanakan dan memberikan kontribusi kepada pencapaian penerimaan perpajakan yang meningkat sangat kuat di Januari 2023 atau mencapai 9,4 persen dari target APBN 2023,” ujar Sri Mulyani seperti dikutip dari Antara. 

Adapun rinciannya, penerimaan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM) naik 93,86 persen atau mencapai Rp74,64 triliun.

Jumlah itu setara 10,04 persen dari target dalam APBN 2023. Penerimaan PPN dan PPnBM didorong oleh kenaikan tarif pajak pertambahan nilai (PPN) dan kegiatan perekonomian yang meningkat. 

Pajak penghasilan (PPh) nonmigas tercatat mencapai Rp78,29 triliun atau tumbuh 28,03 persen dan telah mencapai 8,96 persen dari target APBN 2023.

Pajak bumi dan bangunan (PBB) dan pajak lain mencapai Rp1,29 triliun atau tumbuh 118,72 persen dibandingkan periode yang sebelumnya.

Sementara itu, pajak penghasilan (PPh) migas tercatat menurun 10,09 persen secara tahunan atau mencapai Rp8,03 persen yang setara dengan 13,07 persen dari target APBN 2023.

Baca Juga: Viral Debt Collector Berani Maki-Maki Polisi, Ini Tips Menghadapi Debt Collector Dari OJK

“PPh migas mengalami penurunan, sebagaimana terlihat pada penurunan harga komoditas. Penurunannya mencapai 10,09 persen,” ucapnya. 

Sementara itu, surplus Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) pada Januari mencapai Rp90,8 triliun atau setara dengan 0,43 persen dari produk domestik bruto (PDB).

Mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia itu mengatakan, nilai itu sangat tinggi karena surplus kas negara pada bulan lalu jauh lebih tinggi dari surplus APBN pada Januari 2022 yang sebesar Rp29,6 triliun dan dari Januari 2021 yang mencatat defisit senilai Rp45,5 triliun.

"Surplus ini menunjukkan kinerja APBN yang positif dan bisa mendukung pemulihan, namun di satu sisi APBN kembali sehat," ucapnya. 

 

Penulis : Dina Karina Editor : Iman-Firdaus

Sumber : Antara


TERBARU