Ciri-Ciri MinyaKita Palsu yang Ditemukan Kemendag, Gunakan Label Tempelan
Ekonomi dan bisnis | 21 Februari 2023, 14:08 WIBDia meminta agar temuan Minyakita palsu segera diberantas sehingga tidak meresahkan warga. Ia juga mendukung, pihak kepolisian untuk lebih tegas menghukum pelaku pemalsuan.
"Maka saya harapkan setelah ditemukan jadi learn (pembelajaran) buat kita semua. Khusus para penegak hukum dan satgas pangan tidak main-main," kata dia. "Sikat saja," dia menegaskan.
Kementerian Perdagangan menemukan setidaknya 1.800 liter tiruan Minyakita. Dalam kemasan botol 1 liter tersebut terdapat label yang dipasang dengan keterangan harga Rp 16.000. Botol-botol itu dikemas menggunakan kardus Minyakita yang asli.
Masyarakat diimbau untuk berhati-hati dan teliti dalam membeli minyak goreng, terutama Minyakita, dengan mencermati produk sebelum memutuskan untuk membeli.
Baca Juga: MinyaKita Digelontorkan ke Pasar Tradisional Kota Bandung Hari Ini, Dibanderol Rp14 Ribu, Cek Segera
Apalagi sejauh ini, kandungan minyak dalam produk MinyaKita tiruan itu belum diteliti.
"Terkait temuan Dirjen PKTN terhadap minyak goreng kemasan tidak sah, ini melanggar UU Pangan, UU Konsumen, juga ini pidana," kata Wakil Ketua Satgas Pangan Polda Jawa Tengah AKBP Rosyid Hartanto, Jumat (17/2). "Jelas akan kami tindak lanjuti, kejar produsennya, distribusinya ke mana saja."
Ia juga mengimbau masyarakat segera melapor kepada satgas pangan daerah jika menemukan produk semacam itu sehingga bisa segera ditindaklanjuti.
Penulis : Fransisca Natalia Editor : Purwanto
Sumber : Kompas TV/Kompas.com