> >

Ciri-Ciri MinyaKita Palsu yang Ditemukan Kemendag, Gunakan Label Tempelan

Ekonomi dan bisnis | 21 Februari 2023, 14:08 WIB
Direktur Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga Kementerian Perdagangan Veri Anggrijono menunjukkan produk tiruan Minyakita yang diedarkan dengan merek Minyak Kita yang ditemukan timnya di Sragen, di sela pengawasan distribusi Minyakita di Pasar Gayamsari Semarang, Jawa Tengah, Jumat (17/2/2023). (Sumber: Kompas.TV/Antara)

Dia meminta agar temuan Minyakita palsu segera diberantas sehingga tidak meresahkan warga. Ia juga mendukung, pihak kepolisian untuk lebih tegas menghukum pelaku pemalsuan.

"Maka saya harapkan setelah ditemukan jadi learn (pembelajaran) buat kita semua. Khusus para penegak hukum dan satgas pangan tidak main-main," kata dia. "Sikat saja," dia menegaskan.

Kementerian Perdagangan menemukan setidaknya 1.800 liter tiruan Minyakita. Dalam kemasan botol 1 liter tersebut terdapat label yang dipasang dengan keterangan harga Rp 16.000. Botol-botol itu dikemas menggunakan kardus Minyakita yang asli.

Masyarakat diimbau untuk berhati-hati dan teliti dalam membeli minyak goreng, terutama Minyakita, dengan mencermati produk sebelum memutuskan untuk membeli.

Baca Juga: MinyaKita Digelontorkan ke Pasar Tradisional Kota Bandung Hari Ini, Dibanderol Rp14 Ribu, Cek Segera

Apalagi sejauh ini, kandungan minyak dalam produk MinyaKita tiruan itu belum diteliti.

"Terkait temuan Dirjen PKTN terhadap minyak goreng kemasan tidak sah, ini melanggar UU Pangan, UU Konsumen, juga ini pidana," kata Wakil Ketua Satgas Pangan Polda Jawa Tengah AKBP Rosyid Hartanto, Jumat (17/2). "Jelas akan kami tindak lanjuti, kejar produsennya, distribusinya ke mana saja." 

Ia juga mengimbau masyarakat segera melapor kepada satgas pangan daerah jika menemukan produk semacam itu sehingga bisa segera ditindaklanjuti.

Penulis : Fransisca Natalia Editor : Purwanto

Sumber : Kompas TV/Kompas.com


TERBARU