Ciri-Ciri MinyaKita Palsu yang Ditemukan Kemendag, Gunakan Label Tempelan
Ekonomi dan bisnis | 21 Februari 2023, 14:08 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV – Kasus pemalsuan Minyakita di Sragen, Jawa Tengah diketahui menggunakan modus menempel label MinyaKita di kemasan minyak goreng curah.
Penemuan ini terungkap dari hasil pengawasan dari Direktorat Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga (PKTN) Kemendag.
Plt Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kemendag Kasan mengatakan, Minyakita palsu itu bahkan dijual dengan harga di atas Rp 14.00 per liter atau di atas harga eceran tertinggi (HET).
"Sudah dilaporkan yang ada di Sragen. Harganya tidak Rp 14.000, labelnya juga ditempel," ujarnya di Gedung Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Jakarta, Senin (21/2/2023), dikutip dari Kompas.com.
Temuan pemalsuan Minyakita ini selanjutnya akan ditindaklanjuti oleh Ditjen PKTN dan Satgas Pangan sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Namun belum dapat dipastikan apakah pelaku pemalsuan itu merupakan perorangan atau badan usaha lantaran masih dalam proses penelusuran.
Baca Juga: Beredar MinyaKita Palsu di Pasaran, Harganya Rp16.000 per Liter
"Nanti akan ditelusuri. Kalau dia ada di pedagang pasti yang mengemasnya bukan pedagang. Nanti akan ditelusuri ke atasnya ke distributornya, dari distributor siapa nih yang memproduksi," terang Kasan.
Terkait hal ini, Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo telah meminta kepolisian dan Satuan tugas Pangan gencar menindak pemalsuan MinyaKita di Sragen.
"(Minyakita palsu) iya ada. (Tindaklanjuti) biar kepolisian nanti yang melakukan operasi terutama Satgas Pangan," kata Ganjar Pranowo, saat di Kabupaten Sragen, Senin (20/2/20223).
Penulis : Fransisca Natalia Editor : Purwanto
Sumber : Kompas TV/Kompas.com