Beredar MinyaKita Palsu di Pasaran, Harganya Rp16.000 per Liter
Ekonomi dan bisnis | 18 Februari 2023, 09:52 WIBApalagi sejauh ini, kandungan minyak dalam produk MinyaKita tiruan itu belum diteliti. Saat ini, Kemendag sedang melakukan pengujian di laboratorium untuk mengetahui kandungan produk tiruan itu.
"Ini seperti minyak curah yang dikemas menjadi kemasan dalam botol. Ini palsu, (label) tempelan. Kami tidak tahu minyak seperti apa ini (bekas atau baru, red.)," jelas Veri.
Temuan minyak yang meniru produk bersubsidi tersebut adalah yang pertama dan diduga diproduksi oleh industri rumahan.
"Alhamdulillah, (temuan) yang pertama. Kalau secara teknis mencolok kemasannya ada barcode, ada apanya, tempelan semua. Kami memang temukan di home industry," katanya.
Baca Juga: KPPU akan Panggil Pedagang yang Langgar Penjualan "MinyaKita", Sanksinya Bisa Pencabutan Usaha
Adapun Wakil Ketua Satgas Pangan Polda Jawa Tengah AKBP Rosyid Hartanto akan segera menindaklanjuti temuan minyak goreng yang meniru merek produk bersubsidi pemerintah, Minyakita.
"Terkait temuan Dirjen PKTN terhadap minyak goreng kemasan tidak sah, ini melanggar UU Pangan, UU Konsumen, juga ini pidana. Jelas akan kami tindak lanjuti, kejar produsennya, distribusinya ke mana saja," katanya.
Rosyid juga mengimbau masyarakat segera melapor kepada satgas pangan daerah jika menemukan produk semacam itu sehingga bisa segera ditindaklanjuti.
Penulis : Fransisca Natalia Editor : Edy-A.-Putra
Sumber : Antara