> >

Bakal Ada Pembatasan Pertalite, Begini Respons Toyota dan Wuling

Ekonomi dan bisnis | 17 Februari 2023, 14:34 WIB
Petugas melayani warga yang melakukan pembelian Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi menggunakan Quick Response (QR) Code di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU). Dalam revisi Perpres 191/20214, pemerintah akan melarang sejumlah jenis kendaraan untuk mengonsumsi Pertalite dan Solar Subsidi. (Sumber: Kompas.tv/Ant)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Aturan pembatasan pembelian Pertalite dan Solar Subisidi saat tengah digodok pemerintah. Dari usulan Badan Pengatur Hilir (BPH) Migas, Pertalite akan dilarang untuk semua jenis mobil dan hanya dibolehkan untuk motor. Lalu di skenario kedua, mobil tetap dibolehkan tapi maksimal dengan mesin 1.400 cc.

Terkait hal itu, PT Toyota Astra Motor (TAM) dan Wuling Motors Indonesia mengaku tidak mengkhawatirkan larangan tersebut. Keduanya mengaku akan lebih banyak memproduksi kendaraan yang ramah lingkungan.

"Kita juga akan lihat dulu akan seperti apa nantinya dan regulasinya. Tapi kan memang produk-produk kita diarahkan ke produk-produk yang ramah lingkungan ya, seperti Euro4, hybrid, dan hingga BEV (kendaraan listrik berbasis baterai)," kata Marketing Director TAM Anton Jimmy Suwandi di arena pameran IIMS 2023, Kamis (16/2/2023).

Anton menjelaskan, pasar kendaraan jenis multi purpose vehicle (MPV) dan  low MPV (LMPV) pada tahun lalu memberikan kontribusi terbaik. Meski tidak terlalu tinggi, segmen MPV berhasil bangkit di tengah derasnya segmen sport utility vehicle (SUV) di pasar Indonesia.

 

"Pasar MPV terus merangsek naik di dua tahun belakang di 2021 dan 2022. Nah di 2022 LMPV menunjukkan nilai positif meski tidak banyak tapi cukup menunjukkan angka balance di 40 persenan lah kira-kira. Kalau SUV agak sedikit turun," ujarnya kepada Antara.

Baca Juga: Plus Minus Wuling Alvez, Disebut Merusak Pasar SUV Ringkas karena Harganya Murah

Toyota pun masih menunggu kejelasan terkait regulasi terbaru, mengenai pembatasan dan juga pelarangan menggunakan BBM Pertalite untuk kendaraan jenis tertentu. Dalam kasus ini, kendaraan Toyota yang tidak diperbolehkan untuk menggunakan bahan bakar Pertalite salah satunya adalah Toyota Avanza.

Begitu juga dengan pabrikan asal China, Wuling Motor Indonesia, yang mengatakan akan mengikuti regulasi maupun kebijakan yang dikeluarkan oleh pemerintah Indonesia.

"Kalau itu sih sebenarnya kebijakan pemerintah ada tujuannya. Yang jelas memang Confero saat ini penjualannya paling tinggi," kata Brand and Marketing Director Wuling Motors Dian Asmahani.

Meski memiliki capaian yang positif selama 2022, pihaknya di tahun 2023 ini akan lebih fokus pada kendaraan di segmen baru dan juga kendaraan-kendaraan ramah lingkungan.

"Saat ini kita fokus ke segmen baru, kaya yang kemarin kita luncurkan di segmen komersil dan juga SUV Compact yang ada sekarang ini," sebutnya.

Baca Juga: Jokowi: Subsidi Kendaraan Listrik Masih Dikaji Kemenkeu, Motor Listrik Didahulukan

Diberitakan Kompas TV sebelumnya, pemerintah dan pihak terkait saat ini masih merevisi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 191 Tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian dan Harga Jual Eceran BBM. Poin utama dalam revisi Perpres itu adalah pembatasan pembelian Pertalite dan Solar Subsidi untuk jenis kendaraan tertentu.

Revisi aturan itu sudah dimulai sejak pertengahan tahun lalu, namun sampai saat ini belum rampung.

BPH Migas mengusulkan agar seluruh kendaraan roda empat dilarang untuk membeli bensin Pertalite. Sedangkan usulan kedua, mobil pribadi boleh mengonsumsi Pertalite asal mesinnya maksimal 1.400 cc.

“Dari segi JBKP (Pertalite) itu ada pembatasan, pertama untuk motor semuanya, kecuali motor yang ada di atas 150 CC,” kata Anggota BPH Migas Abdul Halim dalam sebuah diskusi daring, seperti dikutip dari Kompas.com, Selasa (14/2/2023). 

“Mobil pelat hitam ada dua skenario, seluruh mobil pelat hitam akan dilarang, atau opsi dua mobil dengan cc maksimum 1.400 cc,” ujarnya.

Baca Juga: Cara Aman Beli Solar Pakai QR Code di Ponsel dan yang Harus Dilakukan Konsumen jika QR Code Hilang

Pembelian untuk Solar Subsidi juga akan dibatasi. BPH Migas menyarankan agar pembatasan Solar diterapkan pada kendaraan perorangan pelat hitam kategori pikap roda empat. Namun, ada pengecualian untuk sejumlah jenis kendaraan lainnya. Seperti untuk pikap double cabin. 

“Kemudian angkutan umum pelat kuning, karena kan semuanya bebas pantas itu untuk JBT (Solar) kita ajukan,” ujar Abdul Halim.

Sedangkan untuk kendaraan khusus penumpang dan angkutan barang kebutuhan pokok akan tetap dibolehkan mengonsumsi kedua jenis BBM tersebut.

Sebelumnya, Dirjen Minyak dan Gas Bumi Kementerian ESDM Tutuka Ariadji mengatakan, susbidi BBM akan kembali membengkak tahun ini jika Perpres tersebut belum juga selesai direvisi.

“Jika tidak dilakukan revisi Perpres 191 Tahun 2014 akan berpotensi terjadinya over kuota JBT Solar dan JBKP Pertalite,” kata Tutuka saat rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi VII, Selasa (14/2/2023). 

Baca Juga: 2 Usulan BPH Migas soal Pembatasan Pertalite: Cuma untuk Motor atau Mobil di Bawah 1.400 CC

Ia menyampaikan, konsumsi dua BBM bersubsidi itu di 2023, akan naik di kisaran 5 persen hingga 10 persen jika dibandingkan dengan tahun lalu. Berdasarkan catatan BPH Migas hingga 12 Februari 2023, realisasi penyaluran JBT Solar sudah mencapai 1,71 juta KL.

Jumlah itu sekitar 10 persen dari total kuota yang diberikan tahun ini sebesar 17,50 juta KL.

Sementara realisasi penyaluran JBKP Pertalite sudah mencapai 3,44 juta KL atau 11 persen dari keseluruhan kuota tahun ini yang ditetapkan di level 32,56 juta KL.

“Potensi over kuota kan ya yang kita lihat jadi pertumbuhan pemakaian, kita bicara dari bulan ke bulan naiknya berapa konsumsi,” ujarnya.

Pertamina saat ini sudah menerapkan uji coba pembatasan pembelian Pertalite dan Solar Subsidi. Namun baru berdasarkan kuota pembelian per hari, bukan berdasarkan jenis kendaraan. Sehingga mobil milik orang kaya masih bisa mengonsumsi Pertalite.

Penulis : Dina Karina Editor : Desy-Afrianti

Sumber : Antara, Kompas TV


TERBARU