> >

Pemerintah dan DPR akan Tetapkan Biaya Haji 2023 Malam Ini

Kebijakan | 14 Februari 2023, 16:55 WIB
Kementerian Agama (Kemenag) dan Komisi VIII DPR RI akan mengumumkan biaya penyelenggaraan ibadah haji 2023 pada Selasa (14/2/2023). (Sumber: AP Photo/Amr Nabil)

Tak hanya itu, dia juga menyebut, DPR juga mengusahakan jemaah haji yang telah membayar lunas tahun 2020 dan tertunda keberangkatannya akibat kebijakan usia dan pembatasan kuota agar tidak membayar kembali setoran haji.

"Kami masih bahas pagi ini dan mudah-mudahan siang atau sore ini bisa segera ditetapkan," jelasnya.

Sebagai informasi, biaya haji tahun 2023 yang diusulkan oleh Kemenag menjadi polemik beberapa waktu belakangan.

Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas mengusulkan agar BPIH 2023 sebesar Rp98.893.909.

Dari angka Rp98,8 juta itu, biaya yang dibebankan kepada jemaah haji sebesar Rp69 juta, sementara sisanya dibayarkan dari nilai manfaat dana haji.

Hal tersebut disampaikan Yaqut dalam rapat kerja antara Kemenag dan Komisi VIII DPR di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis, 19 Januari 2023 lalu.

Baca Juga: Polemik Rencana Kenaikan Biaya Haji Rp 69 Juta, Wapres: Subsidi Haji 59 Persen ke Jemaah Cukup Besar

 

Penulis : Isnaya Helmi Editor : Iman-Firdaus

Sumber : Kompas TV


TERBARU