DPR Panggil Bos Lippo James Riady Hari Ini Soal Kisruh Meikarta
Ekonomi dan bisnis | 13 Februari 2023, 13:26 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV- Komisi VI DPR akan memanggil Bos Lippo Group James Riady terkait kasus apartemen Meikarta. Selain James, DPR juga memanggil petinggi Lippo Group lainnya dan pengembang Meikarta.
Seperti yang tertulis dalam agenda DPR hari ini, Senin (13/2/2023), rapat tersebut dijadwalkan pada pukul 14.00 WIB di ruang rapat Komisi VI, Gedung DPR Jakarta.
"Komisi VI: Rapat Dengar Pendapat Umum dengan Presiden Komisaris Lippo Group, Direktur Utama PT Lippo Cikarang Tbk, dan Presiden Direktur PT Mahkota Sentosa Utama," demikian tertulis dalam jadwal kegiatan DPR yang beredar di kalangan wartawan.
"Pembahasan mengenai Aspirasi dari Konsumen Pengembang Pembangunan Apartemen Meikarta (PT Mahkota Sentosa Utama," lanjut pengumuman tersebut.
Pada Jumat pekan lalu (10/2), Anggota DPR Andre Rosiade menyampaikan DPR akan memanggil Bos Lippo Group James Riady dan keluarga untuk hadir ke DPR pada 13 Februari.
Baca Juga: Ramai Soal Meikarta, Pemerintah Godok Skema Penjaminan Pembiayaan Untuk Lindungi Konsumen
"Senin kami panggil, Selasa Pak Dasco langsung pimpin ke lapangan, melibatkan Komisi III, Komisi V, Komisi VI, Komisi XI. Jadi Insyaallah pilihan bapak, ibu melapor ke DPR tidak salah karena kami bertugas membela nasib bapak, ibu semua," ungkap Andre kepada wartawan, usai forum audiensi DPR dengan konsumen Meikarta.
Sebelumnya, Andre juga mengusulkan digelarnya rapat gabungan tiga Komisi di DPR RI, yakni Komisi VI, Komisi XI dan Komisi III DPR RI untuk menyelesaikan perselihan antara Komunitas Peduli Konsumen Meikarta (KPKM) dengan PT Mahkota Sentosa utama selaku pengembang Mega Proyek Meikarta.
Ia mengatakan, jangan sampai ketidakhadiran PT Mahkota Sentosa utama dalam RDPU dengan Komisi VI DPR, Rabu (25/1/2023), tanpa ada kabar menunjukkan bahwa perusahaan merasa bisa membeli dan menundukkan semua orang yang ada di Republik ini.
"Kenapa saya bilang itu. Pertama diduga PKPU (Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang) yang dilakukan pengembang Meikarta itu (seperti pengakuan yang didapat dari konsumen tanggal 18 januari lalu) tidak melibatkan mereka (konsumen). Tapi PKPU ini bisa jalan," kata Andre di gedung DPR, Jakarta, Rabu (25/1/2023).
"Berarti muncul dugaan, Meikarta melakukan permainan dengan Mafia dan dia bisa taklukan itu. Bayangkan konsumen tidak dilibatkan tapi PKPU-nya jalan," lanjut Andre, dikutip dari laman resmi DPR.
Baca Juga: Pengelola Meikarta Buka Suara Soal Alasan Gugat Konsumen Rp56 M
Kedua, Andre menyebut konsumen hanya menuntut hak mereka, dimana mereka ingin uang mereka dikembalikan atau ada kepastian unit. Tapi mereka malah digugat dan dituntut balik oleh Meikarta senilai Rp56 miliar.
Andre menilai hal itu menunjukkan bahwa Meikarta merasa kuat, Meikarta bisa melakukan segalanya, dan perusahaan itu merasa dilindungi.
"Yang namanya Bank Nobu yang menggugat Rp56 miliar. Nobu itu kan tempatnya konsumen membayar cicilan dari unit di Meikarta," ujar Andre.
Oleh karenanya, Politisi Fraksi Partai Gerindra ini mengusulkan langkah konkrit berupa rapat gabungan melibatkan Komisi VI, Komisi XI dan Komisi III DPR RI.
Andre memaparkan, Komisi VI DPR bisa mendatangkan Kepala BKPM (badan koordinasi penanaman modal) dan Menteri investasi Bahlil Lahadalia.
Pasalnya, seluruh perizinan yang ada di Republik Indonesia ini bermuara adanya di Kementerian investasi atau kepala BKPM.
Baca Juga: Saat Komisi VI DPR Merasa Dilecehkan Pengelola Meikarta karena Hal Ini
"Nanti akan diketahui apa betul izin-izinnya masih ada, apa betul perizinan Meikarta ini lengkap atau tidak, dan lain sebagainya," ucap Andre.
Sedangkan Komisi XI, bisa melibatkan Bank Indonesia (BI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), karena ada peran Nobu bank milik Lippo dalam kasus ini.
Sementara rapat dengan Komisi III karena sebagai mitra kerja Mahkamah Agung, yang nantinya untuk mengecek kenapa PKPU-nya atau aparat hukum lainnya bisa mengeluarkan PKPU tanpa terlebih dahulu melibatkan konsumen sebagai pihak yang dirugikan.
"Bahkan kita bisa undang langsung pemilik perusahaan itu, yakni keluarga James Riyadi. Kerena Meikarta bagian dari perusahaan besar mereka," tegasnya.
Baca Juga: Ahmad Sahroni Ingatkan Pengendara Moge Harley Davidson Jangan Arogan, Patuhi Lalu Lintas
Andre pun mengusulkan Panitia Khusus (Pansus) Meikarta jika pengelola Meikarta tidak hadir juga dalam panggilan DPR selanjutnya.
"(gugatan ke konsumen) bentuk tindakan zalim yang luar biasa. Dimana konsumen yang membeli, menyicil dan kemudian menuntut hak mereka, tapi malah mereka dituntut balik," pungkasnya.
Penulis : Dina Karina Editor : Iman-Firdaus
Sumber : Kompas TV