> >

DPR Panggil Bos Lippo James Riady Hari Ini Soal Kisruh Meikarta

Ekonomi dan bisnis | 13 Februari 2023, 13:26 WIB
Komisi VI DPR akan memanggil Bos Lippo Group James Riady terkait kasus apartemen Meikarta. Selain James, DPR juga memanggil petinggi Lippo Group lainnya dan pengembang Meikarta pada Senin (13/2/2023). (Sumber: Kompas.com )

JAKARTA, KOMPAS.TV- Komisi VI DPR akan memanggil Bos Lippo Group James Riady terkait kasus apartemen Meikarta. Selain James, DPR juga memanggil petinggi Lippo Group lainnya dan pengembang Meikarta.

Seperti yang tertulis dalam agenda DPR hari ini, Senin (13/2/2023), rapat tersebut dijadwalkan pada pukul 14.00 WIB di ruang rapat Komisi VI, Gedung DPR Jakarta.

"Komisi VI: Rapat Dengar Pendapat Umum dengan Presiden Komisaris Lippo Group, Direktur Utama PT Lippo Cikarang Tbk, dan Presiden Direktur PT Mahkota Sentosa Utama," demikian tertulis dalam jadwal kegiatan DPR yang beredar di kalangan wartawan.

"Pembahasan mengenai Aspirasi dari Konsumen Pengembang Pembangunan Apartemen Meikarta (PT Mahkota Sentosa Utama," lanjut pengumuman tersebut.

Pada Jumat pekan lalu (10/2), Anggota DPR Andre Rosiade menyampaikan DPR akan memanggil Bos Lippo Group James Riady dan keluarga untuk hadir ke DPR pada 13 Februari.

Baca Juga: Ramai Soal Meikarta, Pemerintah Godok Skema Penjaminan Pembiayaan Untuk Lindungi Konsumen

"Senin kami panggil, Selasa Pak Dasco langsung pimpin ke lapangan, melibatkan Komisi III, Komisi V, Komisi VI, Komisi XI. Jadi Insyaallah pilihan bapak, ibu melapor ke DPR tidak salah karena kami bertugas membela nasib bapak, ibu semua," ungkap Andre kepada wartawan, usai forum audiensi DPR dengan konsumen Meikarta.

Sebelumnya, Andre juga mengusulkan digelarnya rapat gabungan tiga Komisi di DPR RI, yakni Komisi VI, Komisi XI dan Komisi III DPR RI untuk menyelesaikan perselihan antara Komunitas Peduli Konsumen Meikarta (KPKM) dengan PT Mahkota Sentosa utama selaku pengembang Mega Proyek Meikarta.

Ia mengatakan, jangan sampai ketidakhadiran PT Mahkota Sentosa utama dalam RDPU dengan Komisi VI DPR, Rabu (25/1/2023), tanpa ada kabar menunjukkan bahwa perusahaan merasa bisa membeli dan menundukkan semua orang yang ada di Republik ini.

 

"Kenapa saya bilang itu. Pertama diduga PKPU (Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang) yang dilakukan pengembang Meikarta itu (seperti pengakuan yang didapat dari konsumen tanggal 18 januari lalu) tidak melibatkan mereka (konsumen). Tapi PKPU ini bisa jalan," kata Andre di gedung DPR, Jakarta, Rabu (25/1/2023).

"Berarti muncul dugaan, Meikarta melakukan permainan dengan Mafia dan dia bisa taklukan itu. Bayangkan konsumen tidak dilibatkan tapi PKPU-nya jalan," lanjut Andre, dikutip dari laman resmi DPR.

Baca Juga: Pengelola Meikarta Buka Suara Soal Alasan Gugat Konsumen Rp56 M

Penulis : Dina Karina Editor : Iman-Firdaus

Sumber : Kompas TV


TERBARU