Zoom PHK 1.300 Karyawan, Gaji Bos Dipotong hingga 98 Persen
Ekonomi dan bisnis | 8 Februari 2023, 12:51 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Perusahaan konferensi video, Zoom, baru saja memecat 1.300 pegawainya atau sekitar 15 persen dari total seluruh karyawannya.
Hal itu disebabkan pertumbuhan pendapatan Zoom yang melambat dan profit yang dihasilkan kian berkurang.
Mengutip Kontan.co.id, Rabu (8/2/2023), efisiensi juga dilakukan perusahaan dengan memangkas gaji para pimpinan di Zoom dengan pemotongan yang cukup besar.
Bos Zoom Eric Yuan mengatakan, kinerja perusahaannya menurun karena masyarakat di seluruh dunia sudah kembali ke pola kehidupan sebelum pandemi.
"Saat dunia beralih ke kehidupan pasca-pandemi, kami melihat bahwa orang dan bisnis terus mengandalkan Zoom. Tetapi ketidakpastian ekonomi global, dan pengaruhnya terhadap pelanggan kami, berarti kami perlu mengambil upaya keras - namun penting - untuk mengatur ulang diri kami sendiri sehingga kami dapat mengatasi lingkungan ekonomi, memberikan pelanggan kami dan mencapai target jangka panjang Zoom,” tutur Eric Yuan.
Khusus untuk Yuan, gajinya di 2023 akan dipotong 98 persen dan tidak ada bonus tahunan. Sedangkan petinggi Zoom lainnya akan dipotong gajinya sebesar 20 persen dan juga tidak mendapatkan bonus.
Baca Juga: Transmart PHK Karyawan Imbas Penutupan Tujuh Gerainya, Ini Kata Manajemen
"Kami bekerja tanpa lelah, tetapi kami juga membuat kesalahan. Kami tidak menghabiskan waktu sebanyak yang seharusnya untuk menganalisis tim kami secara menyeluruh atau menilai apakah kami tumbuh secara berkelanjutan, menuju prioritas tertinggi," ujar Yuan.
"Sebagai CEO dan pendiri Zoom, saya bertanggung jawab atas kesalahan ini dan tindakan yang kami ambil hari ini - dan saya ingin menunjukkan tanggung jawab tidak hanya dalam kata-kata, tetapi juga dalam tindakan saya sendiri." tambahnya.
Zoom memperkirakan, program restrukturisasi akan menelan biaya 50 juta dollar AS hingga 68 juta dollar untuk pesangon dan pemenuhan hak karyawan yang dipecat lainnya.
Penulis : Dina Karina Editor : Gading-Persada
Sumber : Kontan.co.id