> >

Pemerintah Bekukan Sementara Hak Ekspor CPO untuk Stabilkan Harga dan Jaga Stok Minyak Goreng

Ekonomi dan bisnis | 7 Februari 2023, 14:01 WIB
Seorang pedagang menunjukkan minyak goreng murah, Minyakita, dalam sosialisasi yang dilakukan Kemendag di Pasar Tambahrejo, Surabaya, Jawa Timur, Selasa (6/12/2022). (Sumber: ANTARA/Eric Ireng)

Pertama, terjadi pergeseran konsumsi minyak goreng. Semula, masyarakat yang terbiasa membeli minyak goreng premium beralih membeli MinyaKita dengan harga eceran tertinggi (HET) dipatok Rp 14.000 per liter. MinyaKita ini bersumber dari pemenuhan DMO CPO dan tiga produk turunannya.

Kedua, pasokan DMO minyak goreng berkurang, terutama untuk Minyakita. Tingginya hak ekspor menjadi disinsentif untuk memenuhi DMO di tengah perlambatan permintaan ekspor.

Ketiga, proses distribusi. Hal itu yang juga membuat melambungnya harga minyak goreng. “Hal itu diindikasikan oleh adanya penumpukan stok dan pelanggaran terhadap penetapan HET,” tulis Luhut.

Mengutip dari Kompas.id, berdasarkan catatabn Kemendag, realisasi DMO bulanan untuk mencukupi kebutuhan akan Minyakita terus turun selama tiga bulan terakhir.

Realisasi DMO pada November 2022 mencapai 100,94 persen dari target pemenuhan 300.000 ton per bulan. Lalu, pada Desember 2022 dan Januari 2023 realisasinya turun masing-masing menjadi 86,31 persen dan 71,81 persen.

Pada 30 Januari 2023, Badan Pangan Nasional dan Kemendag telah menaikkan DMO minyak goreng dari 300.000 ton menjadi 450.000 ton.

Kebijakan itu berlaku selama Februari-Maret 2023. Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan bahkan menjanjikan Minyakita seharga Rp 14.000 per liter akan banyak tersedia di pasar dalam dua minggu ke depan.

Penulis : Fransisca Natalia Editor : Iman-Firdaus

Sumber : Kompas TV/Kompas.id


TERBARU