Barang Senilai Rp300 Juta Tertinggal di Kabin Pesawat Garuda, Dikembalikan ke Penumpang
Bumn | 5 Februari 2023, 15:32 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Tim Aircraft Cleaning PT Garuda Daya Pratama Sejahtera (GDPS), bagian dari Garuda Indonesia Group, melaporkan temuan barang-barang penumpang yang tertinggal di kabin pesawat selama 2022. Nilai barang yang tertinggal jika ditaksir senilai Rp300.738.500.
Vice President Operasional GDPS Muhammad Zubair Asy'ari menyebut sebanyak 128 barang yang tertinggal di kabin itu telah dikembalikan kepada penumpang.
"Selama tahun 2022 kami telah mengembalikan barang-barang milik penumpang tersebut sebagai bentuk menjunjung tinggi amanah dan kejujuran serta integritas personel Aircraft Cleaning GDPS," kata Zubair dikutip Antara, Minggu (5/2/2023).
Baca Juga: Tiket Pesawat Jemaah Haji Rp33,9 Juta, DPR Minta Garuda Turunkan Harga
Zubair pun menyanjung kejujuran personel tim Aircraft Cleaning ketika menemukan barang penumpang. Menurutnya, personel Aircraft Cleaning menunjukkan pencapaian luar biasa dengan menjunjung integritas dalam tugas.
"Pada saat pembersihan area kabin, tidak jarang personil Aircraft Cleaning menemukan barang penumpang yang tertinggal, di sinilah nilai-nilai kejujuran personel Aircraft Cleaning diuji, dengan penerapan Core Values AKHLAK yang ditanamkan di setiap pribadi personil Aircraft Cleaning," katanya.
Tim Aircraf Cleaning Garuda sendiri bertugas mengawasi pembersihan seluruh permukaan benda kerja di pesawat. Kegiatan pembersihan dimulai dengan membuang sampah besar dari kabin pesawat ke area luar pesawat seperti dari seat pocket, sampah galley, dan diakhiri pada lavatory.
Setelah pemindahan sampah besar, personel bertugas melakukan pembersihan secara detail. Setelah itu pemimpin tim melakukan pengecekan ulang terhadap hasil pembersihan.
Kata Zubair, sebagai bentuk apresiasi, pihak GDPS telah memberikan penghargaan kepada para personel Aircraft Cleaning di Terminal 3 Bandara Soekarno Hatta.
Baca Juga: Garuda Jual Tiket Murah, Promo Jakarta-Yogyakarta Cuma Rp750.000
Penulis : Ikhsan Abdul Hakim Editor : Purwanto
Sumber : Antara