Kapan Subsidi Kendaraan Listrik Turun? Menkeu Sri Mulyani Sebut Masih Tunggu Restu DPR RI
Kebijakan | 28 Januari 2023, 10:05 WIBAdapun kisaran subsidi yang disiapkan pemerintah untuk kendaraan listrik antara lain untuk pembelian mobil listrik hingga Rp80 juta, mobil listrik berbasis hibrida mendapat insentif sebesar Rp40 juta, dan motor listrik mendapat Rp8 juta jika pembelian baru. Sedangkan untuk motor konversi menjadi motor listrik akan diberikan sekitar Rp5 juta.
Insentif akan diberikan kepada pembeli yang membeli mobil atau motor listrik yang mempunyai pabrik di Indonesia.
Pemberian insentif untuk pembelian mobil listrik dilakukan pemerintah lantaran harga mobil listrik jauh lebih mahal dari mobil biasa atau sekitar 30 persen lebih tinggi. Namun, pemerintah meyakinkan bahwa insentif yang akan diberikan itu tidak sama dengan subsidi bahan bakar minyak.
Baca Juga: Sempat Disebut Kelam tapi Sri Mulyani Beri Keyakinan Indonesia Berhasil Jaga Pertumbuhan Ekonomi
Penulis : Fransisca Natalia Editor : Gading-Persada
Sumber : Kompas TV