> >

Kemenag Usul Biaya Haji 2023 Naik, Tapi 108.000 Calon Jemaah Ternyata Belum Lunas, Bisa Batal?

Ekonomi dan bisnis | 27 Januari 2023, 13:26 WIB
Kementerian Agama (Kemenag) mengusulkan rerata biaya perjalanan ibadah haji atau Bipih Tahun 1444 Hijriah/2023 Masehi sebesar Rp69.193.733 per orang. (Sumber: AP Photo/Amr Nabil)

Baca Juga: Wapres Soal Biaya Haji Naik: Subsidinya Terlalu Besar, Jemaah Haji Berikutnya Bisa Terganggu

Sebelumnya, pemerintah mengusulkan biaya perjalanan ibadah haji (Bipih) tahun 2023 sebesar Rp69.193.733. Bipih adalah komponen biaya yang dibayar oleh jemaah haji.

Jumlah Bipih yang diusulkan tahun ini adalah 70 persen dari total Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) yang mencapai Rp98.893.909. Sisanya yang 30 persen (Rp29.700.175) diambilkan dari nilai manfaat pengelolaan dana haji atau bisa dibilang disubsidi.

Sebenarnya, jumlah BPIH 2023 tak jauh beda dengan BPIH 2022. Pada tahun 2022, biaya haji senilai Rp 98.379.021,09 dan tahun 2023 senilai Rp 98.893.909. Sehingga ada kenaikan Rp514.888 saja.

Tapi, jumlah yang harus ditanggung jemaah haji (Bipih) di 2023 lebih besar dari 2022. Untuk tahun lalu, komposisi yang ditanggung jemaat sebesar Rp 39.886.009,00 (40,54 persen) dan nilai manfaat (optimalisasi) sebesar Rp 58.493.012,09 (59,46 persen).

Baca Juga: Pembebasan Lahan Beres, Heru: Sodetan Ciliwung Secara Teknis Selesai dan Siap Dites

Kemenag pun merinci apa saja peruntukan biaya haji 2023 yang totalnya sebesar Rp98.893.909. Yakni terdiri dari:

1. Biaya penerbangan dari Embarkasi ke Arab Saudi (PP): Rp 33.979.784,00
2. Akomodasi Makkah: Rp 18.768.000,00
3. Akomodasi Madinah: Rp 5.601.840,00
4. Biaya hidup: Rp 4.080.000,00
5. Visa: Rp 1.224.000,00
6. Paket layanan Masyair: Rp 5.540.109,60.

Penulis : Dina Karina Editor : Iman-Firdaus

Sumber : Antara, Kompas TV


TERBARU