Pembebasan Lahan Beres, Heru: Sodetan Ciliwung Secara Teknis Selesai dan Siap Dites
Ekonomi dan bisnis | 27 Januari 2023, 09:50 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Penjabat Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono menyatakan, proyek sodetan Kali Ciliwung di Jakarta Timur siap menjalani tes sebelum pengoperasian pada April 2023. Heru memastikan pekerjaan sodetan Kali Ciliwung secara teknis sudah selesai.
Ia menyampaikan, proyek tersebut sedang tahap penyempurnaan dengan menyelesaikan penyambungan dan penutupan untuk kontrol sodetan.
“Secara teknis dan lainnya sudah selesai tinggal dites,” kata Heru seperti dikutip dari Antara, Kamis (27/1/2023).
Menurut Heru, sudah tidak ada lagi pembebasan lahan di proyek sodetan Kali Ciliwung, yang selama menjadi hambatan utama proyek itu selama enam tahun.
Sebanyak 25 kepala keluarga di lahan yang tadinya belum dibebaskan, kini sudah pindah ke rumah susun dengan skema sewa.
Heru menuturkan, sejak 2016 proyek di kawasan Kebon Nanas, Jakarta Timur itu sempat mengalami kendala saat pengerjaan outlet atau saluran keluar air.
Akibatnya, pembangunan sodetan saat itu menjadi tidak optimal, padahal pengerjaan inlet atau saluran masuk air di kawasan Bidara Cina dikerjakan pada 2013-2016.
“Secara fisik (pengerjaan) yang di inlet, iya, tapi secara keseluruhan kan ada beberapa kendala sehingga tidak optimal juga,” ujarnya.
Baca Juga: Saat Anies Baswedan Enggan Komentari Soal Jokowi Tinjau Sodetan Kali Ciliwung Usai Mangkrak 6 Tahun
Adapun pengerjaan outlet yang belum optimal selama kurun enam tahun itu, di antaranya terkait pelebaran saluran hingga kendala rumah warga.
“Ada beberapa hal kendala, terus yang di outlet-nya sejak berapa kurun waktu, itu memang berhenti karena salurannya harus dilebarkan, di sana ada beberapa kendala, ada rumah warga, terus ada yang harus didetailkan data dengan BPN, dengan Trisakti dan sekarang sudah selesai,” ungkapnya.
Sebelumnya, Heru menyampaikan sodetan Kali Ciliwung dengan Kanal Banjir Timur (KBT) bisa mengurangi banjir di ibu kota hingga 10 persen.
Hal itu ia sampaikan saat menemani Presiden Joko Widodo atau Jokowi dan Menteri PUPR Basuki Hadimuljono mengunjungi proyek Sodetan Kali Ciliwung ke Kanal Banjir Timur, Jakarta, Selasa (25/1).
"Insya Allah di akhir April bisa semua berfungsi dan tentunya mengurangi banjir di Jakarta. Persentasenya 10 persen," ucap Heru kepada media yang hadir di lokasi.
Heru memaparkan, sodetan Kali Ciliwung ini nantinya dapat mengurangi debit air sebanyak 33 meter kubik pada status Siaga IV, hingga 63 meter kubik per detik pada status Siaga I.
Proyek ini membentang dari titik masuk air (inlet) di Sungai Ciliwung kawasan Bidara Cina dan tempat keluarnya air (outlet) di Kanal Banjir Timur kawasan Kebon Nanas, Jakarta Timur.
Baca Juga: Perjalanan Proyek Sodetan Ciliwung, Digagas Jokowi, Terhenti Era Anies, Dilanjutkan Heru Budi Harton
"Kalau Kali Angke sudah beberapa tahun lalu sekitar 2007-2010 sudah dinormalisasi, berikutnya tinggal normalisasi Kali Ciliwung tapi kan bertahap ya tidak sekaligus," ujarnya.
Usai meninjau proyek tersebut, Presiden Jokowi mengapresiasi proyek ini kembali dilanjutkan setelah enam tahun mangkrak.
"Jadi kita kembali lagi ke Jakarta, ke banjir Jakarta. Kita tahu penanganan banjir Jakarta harus dari hulu sampe ke hilir. Di hulunya sudah kemarin selesai. Di bangunan Bendungan Ciawi, kemudian Bendungan Sukamahi sudah di atas," tutur Jokowi.
"Di atas sudah, sampai Jakarta masih ada masalah, sekarang juga sebentar lagi akan selesai, mungkin April insyaAllah sudah selesai sodetan Ciliwung yang sudah berhenti enam tahun," ucapnya.
Jokowi menyebut masalah proyek pembangunan sodetan mangkrak karena masalah pembebasan lahan dan satu setengah bulan bisa selesai permasalahan tersebut, dan proyek berlanjut sampai sejauh ini.
Jokowi lantas mengaku kaget pembebasan lahan itu bisa dilakukan oleh Pj Gubernur DKI Heru Budi Hartono. Dia menyebut tidak mengetahui pendekatan apa yang dilakukan Heru hingga pembebasan lahan bisa dilakukan.
"Saya juga kaget dikerjakan oleh Pak Gubernur Heru, saya nggak tahu pendekatannya apa, tapi selesai. Sehingga saya ke sini tadi karena sudah selesai," ujarnya.
Baca Juga: DPRD DKI soal Kelanjutan Sodetan Ciliwung: Dianggarkan Anies, Dilaksanakan Heru
Dengan adanya sodetan Ciliwung, diyakini bahwa banjir Jakarta akan lebih mudah dikendalikan. Sebab, sodetan ini apabila sudah dibuka bisa menyedot 33 meter kubik air per detik untuk posisi siaga empat dan 63 meter kubik air per detik untuk posisi siaga satu.
Sebagai informasi, sodetan Ciliwung memiliki luas 3,25 meter di masing-masing ruasnya yang terbentang di sepanjang 1,3 km.
Sodetan Kali Ciliwung ini adalah proyek Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melalui Balai Besar Wilayah Sungai Ciliwung Cisadane (BBWSCC).
Pemprov DKI Jakarta kebagian pekerjaan proses pembebasan lahannya, adapun anggaran pembebasan lahannya adalah duit pemerintah pusat. Proyek ini bertujuan memecah Kali Ciliwung ke Kanal Banjir Timur (KBT) supaya tidak banjir. Sodetan dapat mengalihkan debit banjir Ciliwung ke KBT sebesar 60 meter kubik per detik.
Proyek ini terganjal sejak 2015 atau sekitar enam tahun terakhir karena warga menggugat proyek ini. Lahan yang hendak disodet masih dihuni warga Bidara Cina dan belum bisa dibebaskan.
Warga Bidara Cina melayangkan gugatan dengan Nomor 59/G/2016/PTUN-JKT terhadap SK Gubernur Nomor 2779/2015 tentang Perubahan SK Gubernur DKI Jakarta Nomor 81/2014 tentang Penetapan Lokasi Pembangunan Inlet Sodetan Kali Ciliwung menuju Kanal Banjir Timur (KBT) di PTUN.
Warga tidak terima dengan langkah Pemprov DKI yang melakukan penertiban tanpa sosialisasi terlebih dulu. Dalam SK Gubernur Nomor 2779/2015 disebutkan lahan yang akan dibebaskan untuk inlet sodet Sungai Ciliwung menuju KBT seluas 10.357 meter persegi.
Akan tetapi, dalam SK semula yang diterbitkan pada 16 Januari 2014 tertulis luas lahan yang akan dibebaskan hanya 6.095,94 meter persegi.
Baca Juga: DPR Tidak Keberatan Jabatan Kades Jadi 9 Tahun, tapi Harus Ada Dasar Akademiknya
Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta mengabulkan gugatan warga untuk seluruhnya yang dibacakan pada 25 April 2016. Konsekuensinya, SK Gubernur DKI Nomor 2779/2015 harus dibatalkan.
Gubernur Jakarta saat itu, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) lalu mengajukan kasasi atas gugatan itu pada 27 April 2016.
Pemerintahan pun berganti dan pada Agustus 2019, Gubernur Anies mencabut kasasi yang pernah dilayangkan Gubernur Ahok sebelumnya.
Pemprov DKI mematuhi keputusan PTUN Jakarta yang memenangkan warga Bidara Cina agar lahan warga bisa segera dibeli negara.
Anies kemudian membentuk tim persiapan pengadaan tanah untuk sodetan Kali Ciliwung dengan Keputusan Gubernur DKI Jakarta Nomor 1744 Tahun 2019.
Penulis : Dina Karina Editor : Gading-Persada
Sumber : Antara, Kompas TV