> >

Wapres Soal Biaya Haji Naik: Subsidinya Terlalu Besar, Jemaah Haji Berikutnya Bisa Terganggu

Kebijakan | 25 Januari 2023, 16:38 WIB
Wakil Presiden RI Maruf Amin menyatakan, penyesuaian biaya perjalanan haji perlu dilakukan untuk menjaga kesinambungan subsidi haji dari Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH). (Sumber: Humas DPP PKB. )

JAKARTA, KOMPAS.TV- Wakil Presiden (Wapres) K.H. Ma’ruf Amin menyatakan, penyesuaian biaya perjalanan haji perlu dilakukan untuk menjaga kesinambungan subsidi haji dari Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH).

Dalam penyelenggaraan ibadah haji selama ini, jemaah haji tidak dibebani seluruh total biaya haji, namun hanya menanggung sebagian. Sisanya ditanggung oleh dana manfaat pengelolaan dana haji jemaah. Dana manfaat itulah yang dipakai untuk mensubsidi biaya haji.

Hal itu ia sampaikan saat memberikan keterangan pers usai membuka acara Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Pembangunan Pertanian Tahun 2023, di Hotel Bidakara, Jakarta, Rabu (25/01/2023).

“Saya kira kemarin itu (2022) subsidi yang diberikan pada ongkos haji itu terlalu besar, 59% yang kemarin itu. Karena itu, maka hasil optimalisasi daripada pengembangan dana haji itu menjadi terambil banyak,” kata Ma'ruf seperti dikutip dari laman resmi wapresri.go.id.

Baca Juga: Biaya Haji 2023 Naik Karena Subsidi Dana Manfaat Dikurangi, Berikut Rinciannya

Ma'ruf menyampaikan, akibat besarnya subsidi tersebut dikhawatirkan akan menggerus pokok dana haji di BPKH, sehingga ke depan, biaya haji menjadi sulit untuk disubsidi.

“Oleh karena itu, perlu ada penyesuaian harga yang kalaupun disubsidi itu tidak membuat kemudian terhentinya subsidi itu nanti. Jadi sustainability pemberian subsidi itu jadi tidak terganggu,” ungkap mantan Ketua Majelis Ulama Indonesia itu.

Adapun terkait besarnya penyesuaian biaya Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih), hal tersebut merupakan kewenangan Kementerian Agama untuk diusulkan ke DPR.

“Nah penyesuaiannya itu berapa, itu saya kira yang nanti, usul Menteri Agama mungkin sudah seperti itu. Nanti saya kira DPR akan membahas mana yang lebih tepat. Andai kata harus disubsidi, subsidi itu (diharapkan]) tidak mengganggu subsidi-subsidi untuk para (jemaah) haji berikutnya,” tuturnya.

Wapres pun menegaskan kembali, biaya haji yang mencapai 59% seperti tahun lalu membahayakan keuangan BPKH, sehingga perlu dirasionalisasikan.

Penulis : Dina Karina Editor : Purwanto

Sumber :


TERBARU