Ini Sejumlah Daerah di Jateng dan Yogyakarta yang Wajib Daftar di Subsidi Tepat untuk Beli Biosolar
Ekonomi dan bisnis | 23 Januari 2023, 16:25 WIBKOMPAS.TV – Mulai 26 Januari 2023, pembeli biosolar di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) Pertamina di sejumlah daerah di Jawa Tengah dan Daerah istimewa Yogyakarta (DIY) wajib terdaftar di website Subsidi Tepat MyPertamina.
Syarat itu seiring diberlakukannya uji coba full cycle atau penerapan program subsidi tepat secara menyeluruh solar subsidi Pertamina.
Menurut Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga, Irto Ginting, perluasan uji coba full cycle untuk mendorong implementasi penggunaan QR Code program subsidi tepat khususnya pembelian solar bersubsidi.
"Setelah sebelumnya bulan Desember full cycle diterapkan di beberapa wilayah Jawa Tengah, per 26 Januari 2023 akan diterapkan untuk jenis biosolar gelombang 1," ujarnya, Senin (23/1/2023), dikutip Kompas.com.
Baca Juga: Pengaturan Subsidi Tepat Sasaran Demi Keadilan Negeri - BTALK
Sejumlah daerah di Jawa Tengah yang akan berlaku uji coba full cycle pada 26 Januari mendatang di antaranya Kabupaten Batang, Kabupaten Brebes, Kabupaten Demak, Kabupaten Karanganyar, serta Kabupaten Magelang.
Selanjutnya, Kabupaten Pati, Kabupaten Pemalang, Kabupaten Semarang, Kota Semarang, Kota Surakarta, Kabupaten Tegal, dan Kabupaten Wonosobo.
Sedangkan Provinsi Yogyakarta meliputi: Kabupaten Bantul, Kabupaten Kulon Progo, Kota Yogyakarta.
Sedangkan daerah yang akan diberlakukan uji coba pada 30 Januari 2023, ada sebanyak 12 kabupaten dan kota Jawa Tengah.
Kedua belas daerah itu antara lain Kabupaten Banjarnegara, Blora, Boyolali, Kendal, Klaten, Purbalingga, Purworejo, Rembang, Kota Salatiga, Sragen, Temanggung, Kota Magelang.
Sementara, untuk wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta adalah Kabupaten Gunung Kidul dan Kabupaten Sleman.
Berikut cara melakukan pendaftaran di website Subsidi Tepat Pertamina.
Baca Juga: Beragam Pendapat Sopir Terkait Pengaturan Pengisian Biosolar
1. Membuat akun di website www.subsiditepat.mypertamina.id
Masukan data diri, data kendaraan, dan foto dokumen terkait (STNK, KTP, dan surat pendukung lainnya) Melakukan self declare untuk pertanggungjawabaan data yang disubmit.
2. Pencocokan data
Data yang sudah disubmit akan dicocokkan dengan dokumen yang diuplod, serta ketentuan subsidi yang berlaku.
3. Mendapatkan QR Code
Pengguna akan mendapatkan email pemberitahuan terkait hasil verifikasi. Jika mendapatkan subsidi, QR Code akan diberikan dengan dua cara, yakni melalui akun pengguna di website subsidi tepat, atau melalui fasilitas QR Code subsidi tepat di aplikasi MyPertamina.
4. Transaksi di SPBU
Pengguna melakukan scan QR pada EDC atau menginput nomor polisi kendaraan jika tidak memiliki ponsel. Pembayaran dapat menggunakan cash, MyPertamina atau metode lain di SPBU.
Penulis : Kurniawan Eka Mulyana Editor : Purwanto
Sumber : Kompas.com