> >

Heru Budi Buka Suara soal Tarif ERP Jakarta, Segini Besaran yang Diusulkan

Kebijakan | 11 Januari 2023, 11:53 WIB
Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono mengatakan, besaran tarif jalan berbayar elektronik (electronic road pricing/ERP) di Jakarta masih akan dibahas dengan Pemerintah Pusat. (Sumber: Tribunnews.com)

"Targetnya variatif, kalau kami (usulkan) di angka Rp5.000,00 sampai Rp19.900,00 tergantung pada kinerja ruas jalan," kata Zulkifli beberapa waktu lalu.

Zulkifli memperkirakan lelang dan pembangunan ERP di ruas jalan tersebut pada tahun 2022, sedangkan operasional jalan berbayar pada tahun 2023.

Sementara itu, berdasarkan survei dari Dewan Transportasi Kota Jakarta (DTKJ), mayoritas masyarakat sebanyak 77,75 persen dari 1.092 responden berharap tarif JBE atau jalan berbayar elektronik berada di kisaran Rp10.000 sampai Rp13.000

"Sebanyak 77,75 persen berharap tarif JBE antara Rp10.000 dan Rp13.000 sekali melintas," kata Ketua DTKJ Haris Muhammadun.

Baca Juga: Harga Mobil Toyota Naik Termasuk Calya, Berikut Daftar Terbaru Tahun 2023

Ia memaparkan, 11,45 persen responden lainnya berharap tarif JBE lebih dari Rp20.000. Survei ini ditujukan kepada pengguna kendaraan roda empat.

Menurutnya, alasan penerapan ERP salah satunya karena Pemprov DKI Jakarta berupaya untuk mendukung masyarakat melakukan perjalanan dengan angkutan umum.

Pada tahun 2002, penggunaan angkutan umum oleh masyarakat mencapai 57 persen, kemudian menurun pada tahun 2010 menjadi 24 persen, dan pada tahun 2018 hanya 16 persen.

"Peningkatan penggunaan kendaraan pribadi itu sangat meningkat pesat. Penggunaan angkutan umum menjadi makin sedikit. Di sisi lain, jalan tidak bertambah, pertumbuhannya 0,01 persen per tahun," kata Zulkifli.

Penulis : Dina Karina Editor : Desy-Afrianti

Sumber : Antara


TERBARU