Thailand Wajibkan Pelaku Perjalanan Internasional Divaksin Lengkap Usai China Buka Perbatasan
Ekonomi dan bisnis | 9 Januari 2023, 07:00 WIBBANGKOK, KOMPAS.TV - Pemerintah Thailand mewajibkan pelaku perjalanan internasional untuk menunjukkan bukti vaksinasi COVID-19 dosis lengkap, sebelum masuk ke negara itu mulai hari ini, Senin (9/1/2023).
Hal itu dilakukan, karena Thailand tengah bersiap menerima kedatangan lebih banyak wisatawan asing, khususnya turis China.
Mengutip dari Antara, Otoritas Penerbangan Sipil Thailand (CAAT) menyatatakan, selain membuktikan sudah vaksin lengkap, turis asing juga bisa memberikan surat yang menyatakan bahwa mereka telah pulih dari COVID dalam enam bulan terakhir.
Sementara untuk pelaku perjalanan yang belum divaksin, harus menunjukkan surat keterangan medis yang menjelaskan mengapa mereka belum menerima vaksin.
Baca Juga: China Buka Perbatasan di Tengah Badai Covid-19, Ratusan Ribu Warga Hong Kong Bersiap Masuk
Pemeriksaan dokumen itu dilakukan oleh maskapai penerbangan. Mereka akan bertanggung jawab untuk memeriksa dokumen sebelum penumpang naik, dan telah merilis daftar berapa banyak dosis yang diperlukan untuk berbagai jenis vaksin COVID-19 di situs resminya.
Aturan baru itu ditetapkan berlaku hingga akhir Januari 2023 dan akan dievaluasi lebih lanjut.
Sebelumnya, persyaratan vaksinasi sempat dicabut oleh Thailand pada Oktober lalu, tetapi diaktifkan kembali ketika China membuka kembali perbatasannya setelah pelonggaran kebijakan nol COVID.
Penerbangan komersial pertama dari China ke Thailand, Xiamen Airlines MF833, akan tiba di Bangkok dari Xiamen pada Senin dengan membawa 286 penumpang, kata juru bicara pemerintah Thailand Traisuree Taisaranakul pada Minggu.
Baca Juga: China Keras ke Penentang Kebijakan Covid-19, Hapus Lebih dari 1.000 Akun Media Sosial Pengkritik
Orang asing yang bepergian ke Thailand dari sebuah negara yang mewajibkan hasil negatif tes RT-PCR harus menunjukkan bukti asuransi kesehatan yang mencakup perawatan COVID-19, kata Kementerian Kesehatan Thailand.
Persyaratan masuk baru tersebut tidak berlaku bagi pemegang paspor Thailand atau penumpang yang transit melalui Thailand
Penulis : Dina Karina Editor : Desy-Afrianti
Sumber : Kompas TV