> >

Tak Diundur Lagi, Kemenhub Pastikan Zero ODOL Bakal Diterapkan di 2023

Ekonomi dan bisnis | 28 Desember 2022, 04:05 WIB

 

ilustrasi truk yang dimensi dan muatannya berlebih alias truk ODOL (Over Dimensi Over Load. (Sumber: Tribunnews.com)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) memastikan pemerintah akan tetap menerapkan kebijakan Zero ODOL atau Over Dimension Over Load di 2023. 

Dengan demikian, tidak ada lagi penundaan terkait penerapan larangan truk yang dimensi dan muatannya berlebih alias truk ODOL di tahun depan.

Hal ini disampaikan Dirjen Perhubungan Darat Hendro Sugiatno dalam Jumpa Pers Kemenhub Akhir Tahun 2022 di kantornya, Jakarta Pusat, Selasa (27/12/2022).

"Jadi 2023 tetap kita akan memberlakukan Zero ODOL dengan tahapan-tahapan yang akan kita rumuskan, bagaimana Zero ODOL itu bisa terlaksana dengan baik, tetapi situasi dapat kita manage dengan baik tidak ada gejolak," kata Hendro.

Lebih lanjut, dia menyebut, hal tersebut sudah menjadi kebijakan bersama antara instansi terkait.

"Jadi kebijakan 2023 karena ini kebijakan bersama Kemenhub, Kementerian PUPR, Kementerian Perindustrian, Korlantas Polri, dan Asosisasi Industri. Sampai hari ini tak ada kebijakan pencabutan atau penundaan Zero ODOL 2023," jelasnya. 

Dalam kesempatan itu, Hendro menyebut, sejatinya kebijakan Zero ODOL ini telah digagas sejak 2017 lalu, namun, terdapat permintaan untuk mengundur kebijakan tersebut di 2018.

"2018 bakal diberlakukan, ada permintaan (pengusaha) untuk dilakukan penundaan di 2019-2023," ujarnya.

Baca Juga: Dishub Jember Sosialisasi Zero ODOL, Cegah Kecelakaan dan Kerusakan Jalan

Kendati demikian, menurut penjelasannya, selama penundaan tersebut, angkutan atau truk dengan muatan berlebih bukan berkurang justru bertambah. 

Sehingga, dengan kata lain, pengunduran waktu kebijakan Zero ODOL tak berdampak apa pun terhadap penggunaan truk dengan muatan berlebih.

"Dalam penundaan-penundaan itu, permintaan penundaan tapi tidak diikuti dengan action plan dari yang ingin menunda. Jadi sekarang posisi ODOL itu bukannya berkurang, tetapi justru malah bertambah," ujar Hendro menegaskan.

Atas pertimbangan ini Kemenhub pun memutuskan untuk tidak ada penundaan terhadap penerapan Zero ODOL di 2023.

Di sisi lain, Hendro menyebut, truk ODOL merupakan kontribusi kedua dalam kecelakaan lalu lintas setelah sepeda motor.

"ODOL itu dari data kecelakaan itu kontribusi terbesar kedua setelah sepeda motor 73 persen, baru ODOL 12 persen. Sisanya di luar ODOL," ucapnya.

"Jadi dilihat dari data-data itu cukup tinggi kontribusi ODOL dalam kecelakaan lalu lintas," imbuhnya.

Baca Juga: Protes Aturan ODOL, Sejumlah Truk Konvoi dan Tutup Jalan Penghubung Mojokerto-Surabaya

 

Penulis : Isnaya Helmi Editor : Hariyanto-Kurniawan

Sumber : Kompas TV


TERBARU