> >

Tak Diundur Lagi, Kemenhub Pastikan Zero ODOL Bakal Diterapkan di 2023

Ekonomi dan bisnis | 28 Desember 2022, 04:05 WIB

 

ilustrasi truk yang dimensi dan muatannya berlebih alias truk ODOL (Over Dimensi Over Load. (Sumber: Tribunnews.com)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) memastikan pemerintah akan tetap menerapkan kebijakan Zero ODOL atau Over Dimension Over Load di 2023. 

Dengan demikian, tidak ada lagi penundaan terkait penerapan larangan truk yang dimensi dan muatannya berlebih alias truk ODOL di tahun depan.

Hal ini disampaikan Dirjen Perhubungan Darat Hendro Sugiatno dalam Jumpa Pers Kemenhub Akhir Tahun 2022 di kantornya, Jakarta Pusat, Selasa (27/12/2022).

"Jadi 2023 tetap kita akan memberlakukan Zero ODOL dengan tahapan-tahapan yang akan kita rumuskan, bagaimana Zero ODOL itu bisa terlaksana dengan baik, tetapi situasi dapat kita manage dengan baik tidak ada gejolak," kata Hendro.

Lebih lanjut, dia menyebut, hal tersebut sudah menjadi kebijakan bersama antara instansi terkait.

"Jadi kebijakan 2023 karena ini kebijakan bersama Kemenhub, Kementerian PUPR, Kementerian Perindustrian, Korlantas Polri, dan Asosisasi Industri. Sampai hari ini tak ada kebijakan pencabutan atau penundaan Zero ODOL 2023," jelasnya. 

Dalam kesempatan itu, Hendro menyebut, sejatinya kebijakan Zero ODOL ini telah digagas sejak 2017 lalu, namun, terdapat permintaan untuk mengundur kebijakan tersebut di 2018.

"2018 bakal diberlakukan, ada permintaan (pengusaha) untuk dilakukan penundaan di 2019-2023," ujarnya.

Baca Juga: Dishub Jember Sosialisasi Zero ODOL, Cegah Kecelakaan dan Kerusakan Jalan

Penulis : Isnaya Helmi Editor : Hariyanto-Kurniawan

Sumber : Kompas TV


TERBARU