Dirut Krakatau Steel Silmy Karim Ditunjuk Menjadi Dirjen Imigrasi
Ekonomi dan bisnis | 27 Desember 2022, 05:54 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Direktur Utama Krakatau Steel Silmy Karim terpilih sebagai Direktur Jenderal (Dirjen) Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham).
Silmy ditunjuk sebagai Dirjen berdasarkan ketetapan yang tertuang dalam Keputusan Presiden No.165/TPA tahun 2022 tentang Pengangkatan Pejabat Pimpinan Tinggi Madya di Lingkungan Kementerian Hukum dan HAM.
Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemenkumham sekaligus Ketua Panitia Seleksi Dirjen Imigrasi Andap Budhi Revianto menjelaskan, terpilihnya Silmy Karim didasarkan pada hasil proses seleksi yang terdiri dari berbagai tahapan.
"Silmy Karim terpilih setelah mengikuti rangkaian seleksi terbuka Dirjen Imigrasi mulai dari sejak proses administrasi dan rekam jejak, seleksi kompetensi bidang melalui penulisan makalah, seleksi kompetensi manajerial dan sosial kultural melalui asesmen oleh Badan Kepegawaian Negara, hingga wawancara oleh Tim Pansel," kata Andap dalam siaran persnya, Senin (26/12/2022).
Baca Juga: Disaksikan Jokowi, Krakatau Steel dan Posco Teken Kerja Sama Produksi Baja Rp52 Triliun
Andap menyebut, penilaian dilakukan oleh Pansel yang terdiri dari berbagai stakeholder yaitu dari internal Kemenkumham sendiri, Kementerian PANRB dan Lembaga Administrasi Negara.
Berdasarkan hasil penilaian panitia seleksi, lanjutnya, Silmy menjadi salah satu dari tiga peserta terbaik yang direkomendasikan Pansel kepada Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Laoly.
Selanjutnya Menteri mengajukan nama-nama tersebut kepada Tim Penilai Akhir (TPA) Pimpinan Tinggi Utama dan Madya, sebagaimana ketentuan Peraturan Presiden Nomor 177 Tahun 2014 tentang Tim Penilai Akhir Pengangkatan, Pemindahan dan Pemberhentian dalam dan dari Jabatan Pimpinan Tinggi Utama dan Pimpinan Tinggi Madya.
Menurutnya, terpilihnya Dirjen Imigrasi akan mengoptimalkan pelayanan keimigrasian bagi seluruh pemangku kepentingan.
“Dengan adanya pejabat definitif, pelayanan imigrasi diharapkan akan semakin lebih baik dan optimal,” ujar Andap.
Baca Juga: Sempat Berdebat, Inilah Detik-detik Dirut Krakatau Steel Silmy Karim Diusir dari Rapat DPR!
Selanjutnya Kemenkumham akan menyelenggarakan pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan Dirjen Imigrasi.
Sebelumnya, Kemenkumham telah mengumumkan seleksi terbuka Dirjen Imigrasi sejak 27 Juli 2022 lalu. Seleksi dibuka bagi kategori PNS, TNI, dan Polri, serta kategori Non-PNS. Adapun Silmy Karim mengikuti seleksi dari kategori Non-PNS.
Keikutsertaan Non-PNS dalam seleksi Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Utama dan Madya dimungkinkan berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) No. 17 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas PP No. 11 Tahun 2017 tentang Manajemen PNS.
“Pasal 106 dari PP 17/2020 menyebutkan bahwa JPT Utama dan Madya bisa diisi dari kalangan non-PNS,” ujarnya.
Ditjen Imigrasi pernah disorot Presiden Joko Widodo (Jokowi). Ia meminta agar sistem imigrasi saat ini diubah total karena dinilai 'bergaya lama' serta menghalangi investor dan wisatawan masuk.
Baca Juga: Dirjen Imigrasi Setahun Dijabat Pelaksana Tugas, Jokowi Mangkel Sebut Gaya Lama!
Kepada jajaran menterinya, Jokowi mengatakan banyak investor dan turis yang menyampaikan keluhan kepadanya bahwa sangat sulit untuk mendapatkan izin tinggal di Indonesia.
Mereka mengeluhkan sistem imigrasi saat ini yang masih sangat mengatur dan mengontrol.
Atas dasar itu, Jokowi meminta perlu Dirjen Imigrasi diganti.
"Ini yang diubah total, harus. Yang seharusnya auranya adalah memudahkan dan melayani. Harus berubah total. Kalau perlu Dirjennya diganti, bawahnya diganti semua, biar ngerti kalau kita ingin berubah. Kalau kita ingin investasi datang, turis datang, harus diubah," kata Jokowi dalam video yang diunggah di kanal Youtube Sekretaris Presiden pada Sabtu (10/9/2022) lalu.
Penulis : Dina Karina Editor : Desy-Afrianti
Sumber :