> >

KCIC Sebut Enam Korban Kecelakaan Proyek Kereta Cepat Adalah Teknisi WN China

Ekonomi dan bisnis | 20 Desember 2022, 07:19 WIB
Direktur Utama PT Kereta Cepat Indonesia China (KCIC) Dwiyana Slamet Riyadi menyatakan, enam pekerja yang menjadi korban kecelakaan kerja proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung seluruhnya warga negara China. (Sumber: KCIC)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Direktur Utama PT Kereta Cepat Indonesia China (KCIC) Dwiyana Slamet Riyadi menyatakan, enam pekerja yang menjadi korban kecelakaan kerja proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung seluruhnya warga negara China. 

Rinciannya, dua orang tewas, dua orang luka berat, dan dua orang luka ringan. 

"Semua merupakan teknisi dari Kontraktor Sinohydro dan berwarga negara Tiongkok," kata Dwiyana video yang diunggah di Instagram resmi KCIC, Senin (19/12/2022).

Dua korban yang luka berat masih dirawat di RS Santosa Bandung dan korban luka ringan sudah dibolehkan pulang. 

Baca Juga: Polisi Periksa 18 Saksi Kecelakaan Lokomotif Teknis di Jalur Kereta Cepat Jakarta-Bandung

"Tentunya kami mengucapkan belasungkawa dan duka yang sedalam-dalamnya untuk keluarga korban meninggal dunia," ucap Dwiyana. 

Ia menerangkan bahwa kereta yang keluar jalur bukanlah rangkaian Kereta Cepat tetapi rangkaian Kereta Kerja berupa Lokomotif Kerja dan Mesin Pemasangan Rel ( ballasted).

 

Insiden tersebut terjadi pada 18 Desember 2022 sekitar pukul 17.00 WIB di desa Cempaka Mekar, Padalarang, Kabupaten Bandung Barat. 

"Jadi di sini, yang keluar jalur adalah Kereta Kerja bukan rangkaian Kereta Cepat," sebutnya. 

Saat ini, KCIC masih melakukan evakuasi bersama pihak terkait. KCIC juga  akan melakukan evaluasi terhadap Standar Operasional Prosedur (SOP) Pemasangan Rel, SOP kerja lainnya, serta memastikan segenap pekerjaan yang dilakukan kontraktor Kereta Cepat Jakarta-Bandung memenuhi aspek keselamatan kerja pada setiap aktivitas kerja.

Baca Juga: Buntut Insiden Kereta Teknis Anjlok, Proyek Kereta Cepat Jakarta - Bandung Dihentikan Sementara

"PT KCIC dan kontraktor KCJB mendukung penuh proses investigasi yang dilakukan pihak berwenang," ucapnya. 

Sebelumnya, Kementerian Perhubungan menghentikan sementara kegiatan pembangunan kereta cepat, untuk dilakukan proses investigasi lebih lanjut. Setelah identifikasi dan investigasi selesai dilakukan, akan dilaporkan temuan dan hasil rekomendasi yang bisa dijadikan acuan untuk meningkatkan aspek keselamatan pada proyek pembangunan perkeretaapian.

Penulis : Dina Karina Editor : Desy-Afrianti

Sumber :


TERBARU