> >

Survei Kepuasan Haji 2022, BPS: Semua Layanan Memuaskan, karena Jemaahnya Lebih Sedikit

Ekonomi dan bisnis | 19 Desember 2022, 15:26 WIB
Kabah yang berada di Masjidil Haram, Mekkah, Arab Saudi. Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Margo Yuwono menyampaikan, pelayanan haji tahun 2022 sangat memuaskan, berdasarkan indeks kepuasan jemaah. (Sumber: `AP Photo/Amr Nabil)

 

JAKARTA, KOMPAS.TV - Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Margo Yuwono menyampaikan, pelayanan haji tahun 2022 sangat memuaskan, berdasarkan indeks kepuasan jemaah.

Berdasarkan hasil survei BPS, indeks kepuasan jemaah terhadap pelayanan ibadah haji tahun 1443 Hijriah/2022 Masehi naik 4,54 poin menjadi 90,45 dari 85,91 pada 2019.

"Secara umum, jemaah haji Indonesia telah menerima semua pelayanan yang diberikan oleh pemerintah secara sangat memuaskan," kata Margo dalam konferensi pers virtual, Senin (19/12/2022).

Margo mengatakan, indeks kepuasan jemaah haji Indonesia cenderung meningkat sejak tahun 2010.

Adapun Indeks kepuasan jemaah haji meliputi komponen kepuasan jemaah dan tingkat kepentingan atau harapan jemaah pada semua jenis pelayanan haji selama di Arab Saudi.

Jenis pelayanan yang disurvei adalah pelayanan petugas haji, ibadah, transportasi, akomodasi, katering, hingga kesehatan.

Baca Juga: Surat Edaran Kementerian Kesehatan: Berhaji Wajib Vaksin Meningitis, Jemaah Umrah Sunnah

Kemudian BPS juga menyurvei penilaian jemaah terhadap kemampuan petugas, pelayanan pembinaan, pelayanan informasi dan komunikasi, jaminan dan keamanan, kesiapan, perlindungan, akses, kemudahan memperoleh pelayanan, hingga sikap, keramahan, dan kepedulian petugas.

"Berdasarkan hasil survei BPS, kenaikan indeks kepuasan jemaah haji Indonesia terjadi di semua daerah kerja pelayanan haji pada 2022," ujar Margo.

Ia memaparkan, jika dibandingkan dengan tahun 2019, indeks kepuasan jemaah haji 2022 pada layanan Daerah Kerja Madinah naik menjadi 89,42 poin dari 86,44 poin.

Lalu Daerah Kerja Mekkah naik menjadi 91,57 dari 87,89, Daerah Kerja Armuzna naik menjadi 89,64 dari 82,57, dan Daerah Kerja Bandara naik menjadi 91,28 dari 87,94.

Kemudian indeks kepuasan terhadap pelayanan transportasi di Arafah, Muzdalifah, dan Mina (Armuzna) pada 2022 naik menjadi 91,54 poin dari 80,37 poin pada 2019.

Baca Juga: Raja Haji Ahmad jadi Ikon Google Doodle Hari Ini, Siapa Dia?

Selanjutnya indeks kepuasan terhadap layanan katering Armuzna pada 2022 naik menjadi 90,08 dari 84,48 pada 2019, dan indeks kepuasan terhadap pelayanan tenda di Armuzna naik menjadi 87,91 pada 2022 dari 76,92 pada 2019.

Indeks kepuasan terhadap pelayanan haji di luar fase Armuzna pada 2022 juga meningkat jika dibandingkan pada 2019.

Pada musim haji 2022, lanjut Margo, indeks kepuasan terhadap layanan bus antarkota juga naik dari 87,35 menjadi 91,93 poin; indeks kepuasan terhadap pelayanan petugas naik dari 87,06 menjadi 90,32 poin.

Indeks kepuasan terhadap pelayanan bus shalawat naik dari 88,05 menjadi 90,76 poin; serta indeks kepuasan terhadap pelayanan ibadah naik dari 87,77 menjadi 90,31 poin.

Berikutnya, indeks kepuasan terhadap layanan katering naik dari 87,72 menjadi 91,72 poin, indeks kepuasan terhadap layanan hotel naik dari 87,21 menjadi 89,35 poin, dan indeks terhadap pelayanan umum/lainnya naik dari 85,41 menjadi 89,73 poin.

Baca Juga: BPS Sebut Inflasi 67 dari 90 Kota Lewati Batas, Penyebabnya Cabai Merah hingga Rokok Kretek

"Kami menyampaikan apresiasi kepada pemerintah. Hasil survei ini sekaligus juga bisa memberi pembelajaran tentang bagaimana mempersiapkan haji tahun depan karena kondisi jemaah sudah akan kembali normal," ucapnya.

Namun, penyelenggaraan pelayanan haji tahun 2022 berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya karena jemaah haji yang harus dilayani lebih sedikit.

Hal itu lantaran pemerintah Arab Saudi masih menerapkan beberapa pembatasan guna meminimalkan risiko penularan Covie-19.

Pemerintah Indonesia pada 2019 mendapat kuota jemaah haji sampai 221.000 orang, sedangkan pada 2022 hanya dapat memberangkatkan 100.051 orang.

Selain itu, jemaah haji yang diberangkatkan pada 2022 usianya dibatasi maksimal 65 tahun, sesuai ketentuan pemerintah Arab Saudi. Sehingga jemaah haji Indonesia tahun 2022 sekitar 75 persen di antaranya berusia 41 sampai 60 tahun.

"Perlu bijaksana memaknai angka hasil survei 2022. Sebab kondisi 2022 berbeda dengan 2019, baik kuota maupun kondisi fisik jemaah," tandasnya.

 

Penulis : Dina Karina Editor : Edy-A.-Putra

Sumber : KOMPAS TV


TERBARU