Kecelakaan Kerja Kereta Cepat, Tahun Lalu Tiang Penopang Rel Pernah Roboh dan Timpa Alat Berat
Ekonomi dan bisnis | 19 Desember 2022, 10:22 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV- Kecelakaan kerja terjadi di proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung (KCJB) pada Minggu (18/12/2022) kemarin. Lokomotif kereta kerja proyek KCJB keluar jalur dan menyebabkan sejumlah orang terluka. Kepolisian bahkan menyebut ada korban tewas meski belum ada konferensi pers resmi.
Sebelumnya, kecelakaan kerja juga pernah terjadi lokasi proyek kereta cepat. Tepat setahun lalu, yakni pada 8 Desember 2021 tiang kereta cepat roboh dan menimpa eskavator serta pekerja di dalamnya.
Peristiwa itu terjadi di Teluk Jambe, Karawang, Jawa Barat dan terekam kamera warga hingga viral di media sosial.
Berdasarkan rilis tertulis dari pihak KCIC (Kereta Cepat Indonesia Cina), konsorsium yang mengerjakan proyek ini, peristiwa tersebut tidak menimbulkan korban jiwa. Operator berhasil selamat, namun alat berat yang tertimpa mengalami kerusakan berat.
Baca Juga: KCIC Buka Suara soal Kecelakaan Kereta Cepat di Bandung Barat: Kami Akan Kerja Sama dengan Polisi
Dalam kejadian tersebut, tiang beton ambruk saat sedang dibongkar para pekerja. Pembongkaran dilakukan karena adanya pergeseran tiang sehingga tidak lagi sejajar.
Presiden Direktur KCIC Dwiyana Slamet Riyadi mengungkapkan kronologi kejadian tersebut. Ia menyampaikan, pihak KCIC menemukan kesalahan pemasangan pilar dan akhirnya diputuskan kontraktor harus membongkar ulang (rework) untuk membangun kembali atau menggeser pilar sesuai spesifikasi teknis yang sudah ditetapkan. Namun saat pembongkaran ulang, pilar tersebut jatuh.
"Betul adanya bahwa saat dilakukan pekerjaan rework pembongkaran pier, kontraktor lalai dalam melaksanakan SOP, sehingga pier menimpa ekskavator yang digunakan," kata Dwiyana dalam keterangan resminya saat itu.
"PT KCIC tidak mentolerir adanya kesalahan konstruksi yang melebihi dari toleransi yang dipersyaratkan," tambahnya.
KCIC langsung memanggil kontraktor dan melakukan investigasi. Hasil dari investigasi langsung dilaporkan ke Komisi Keamanan Jembatan, dan Terowongan Jalan (KKJTJ) dan Komite Keselamatan Konstruksi (K2K) Kementerian PUPR.
Penulis : Dina Karina Editor : Iman-Firdaus
Sumber : Kompas TV