> >

Pemerintah Beri Insentif untuk Pembelian Mobil & Motor Listrik, MTI Minta Bus Listrik Tak Dilupakan

Kebijakan | 16 Desember 2022, 21:16 WIB
Presiden Jokowi tengah melihat mobil listrik Hyundai Ionic 5, yang merupakan mobil listrik pertama produksi Indonesia. Pemerintah berencana memberikan insentif sebesar Rp80 juta untuk pembelian mobil listrik dan Rp8 juta untuk motor listrik. (Sumber: Hyundai )

JAKARTA, KOMPAS.TV - Pemerintah berencana memberikan insentif sebesar Rp80 juta untuk pembelian mobil listrik dan Rp8 juta untuk motor listrik. Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) meminta agar pemerintah tidak melupakan bus listrik.

Ketua MTI Tory Darmantoro mengatakan, kalau insentif untuk kendaraan listrik ini urgensinya untuk insentif boleh-boleh saja. Tapi ia meminta agar pemerintah juga tidak melupakan bus listrik.

Jika memang pemerintah menaruh perhatian pada penggunaan BBM, kata Tory, insentif untuk transportasi umum seperti bus juga diperlukan karena bisa mendorong masyarakat untuk tidak menggunakan kendaraan pribadi. 

"Kalau dilihat dari pernyataan pak Menteri Perindustrian (Agus Gumiwang Kartasasmita, red), kalau niatnya adalah untuk mempercepat realisasi investasi, ya tentu saja menjadi urgent karena itu menjadi insentif bagi mereka untuk memperbesar market-nya," tutur Tory dalam Sapa Indonesia Malam KOMPAS TV, Jumat (16/12/2022). 

"Tapi kalau dari MTI, subsidi untuk bus listriknya mana? Belum ada. Transjakarta saja sudah berencana membutuhkan 10.000 bus untuk armadanya."

"Kemudian Kementerian Perhubungan, sekarang sedang menyiapkan program pembangunan BRT di lima metropolitan area yang itu sekiranya ada 5.000-8.000 bus. Kalau kita kepengen, bus listrik jangan sampai ketinggalan," jelasnya. 

"Kalau kita concern ke BBM misalnya, kalau kendaraan atau angkutan (bus) semakin bagus, masyarakat meningggalkan penggunaan kendaraan pribadi, maka concern terhadap subsidi BBM bisa terkurangi juga," ucap Tory.

Baca Juga: Pemerintah Siap Subsidi Pembelian Mobil Listrik Hingga Rp80 Juta, Begini Penjelasan Menperin!

Soal insentif untuk pembelian mobil dan motor listrik sebelumnya diungkapkan Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita.

“Jumlah dari subsidinya ini akan kami hitung, tapi kira-kira untuk pembelian mobil listrik akan diberikan insentif sebesar Rp80 juta, untuk pembelian mobil listrik berbasis hybrid akan diberikan insentif Rp40 juta,” kata Agus dalam keterangan pers di Brussels, Belgia, Rabu (14/12/2022), disiarkan Youtube Sekretariat Presiden.

Agus mengatakan, insentif untuk kendaraan mobil dan motor listrik sudah dalam tahap finalisasi dan bakal segera diumumkan.

Nantinya, pembelian mobil listrik akan diberi insentif Rp80 juta, mobil hybrid Rp40 juta. Lalu untuk motor listrik diberi Rp8 juta dan motor konversi listrik mendapat Rp5 juta. 

“Kira-kira untuk pembelian mobil listrik akan diberikan insentif sebesar Rp80 juta, untuk pembelian mobil listrik berbasis hybrid akan diberikan insentif sebesar Rp40 juta,” kata Agus.

Baca Juga: Sri Mulyani: Insentif Motor-Mobil Listrik Masuk APBN 2023, Tapi Masih Dibahas Lagi

 

Adapun Sekretaris Jenderal Dewan Energi Nasional Djoko Siswanto menjelaskan, upaya mendorong penggunaan kendaraan listrik sudah dilakukan sejak 2019.

"Memang kita mendorong percepatan penggunaan kendaraan listrik, itu sudah dimulai sejak 2019 diterbitkan Perpres No. 55 tahun 2019 tentang Percepatan Program Kendaraan Bermotor Listrik," kata Djoko dalam program Sapa Indonesia Malam, Jumat. 

Ia mengatakan, meski pemerintah dan berbagai lembaga lainnya telah mendukung program kendaraan listrik ini, jumlah pemakai kendaraan bermotor listrik belum signifikan. 

Maka dari itu, program insentif ini diluncurkan demi memberi manfaat kepada masyarakat dalam biaya transportasi sekaligus mengurangi impor BBM. 

"Namun demikian, ini belum cukup karena sampai saat ini baru 33.000 lebih kendaraan listrik, baik mobil atau motor," lanjut Djoko. 

"Target kita adalah di tahun 2030, ada 13 juta untuk motor dan 2 juta untuk mobil, jadi perlu percepatan dan kita belajar ke negara-negara lain, yang diawal juga memberikan intensif."

"Manfaatnya apa? Bagi masyarakat pengeluaran untuk transportasi, kalau dibandingkan untuk membeli BBM itu lebih murah. Karena hal itu mengurangi impor minyak," jelasnya.

 

Penulis : Rizky L Pratama Editor : Edy-A.-Putra

Sumber : Kompas TV


TERBARU