> >

Pemerintah Beri Insentif untuk Pembelian Mobil & Motor Listrik, MTI Minta Bus Listrik Tak Dilupakan

Kebijakan | 16 Desember 2022, 21:16 WIB
Presiden Jokowi tengah melihat mobil listrik Hyundai Ionic 5, yang merupakan mobil listrik pertama produksi Indonesia. Pemerintah berencana memberikan insentif sebesar Rp80 juta untuk pembelian mobil listrik dan Rp8 juta untuk motor listrik. (Sumber: Hyundai )

JAKARTA, KOMPAS.TV - Pemerintah berencana memberikan insentif sebesar Rp80 juta untuk pembelian mobil listrik dan Rp8 juta untuk motor listrik. Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) meminta agar pemerintah tidak melupakan bus listrik.

Ketua MTI Tory Darmantoro mengatakan, kalau insentif untuk kendaraan listrik ini urgensinya untuk insentif boleh-boleh saja. Tapi ia meminta agar pemerintah juga tidak melupakan bus listrik.

Jika memang pemerintah menaruh perhatian pada penggunaan BBM, kata Tory, insentif untuk transportasi umum seperti bus juga diperlukan karena bisa mendorong masyarakat untuk tidak menggunakan kendaraan pribadi. 

"Kalau dilihat dari pernyataan pak Menteri Perindustrian (Agus Gumiwang Kartasasmita, red), kalau niatnya adalah untuk mempercepat realisasi investasi, ya tentu saja menjadi urgent karena itu menjadi insentif bagi mereka untuk memperbesar market-nya," tutur Tory dalam Sapa Indonesia Malam KOMPAS TV, Jumat (16/12/2022). 

"Tapi kalau dari MTI, subsidi untuk bus listriknya mana? Belum ada. Transjakarta saja sudah berencana membutuhkan 10.000 bus untuk armadanya."

"Kemudian Kementerian Perhubungan, sekarang sedang menyiapkan program pembangunan BRT di lima metropolitan area yang itu sekiranya ada 5.000-8.000 bus. Kalau kita kepengen, bus listrik jangan sampai ketinggalan," jelasnya. 

"Kalau kita concern ke BBM misalnya, kalau kendaraan atau angkutan (bus) semakin bagus, masyarakat meningggalkan penggunaan kendaraan pribadi, maka concern terhadap subsidi BBM bisa terkurangi juga," ucap Tory.

Baca Juga: Pemerintah Siap Subsidi Pembelian Mobil Listrik Hingga Rp80 Juta, Begini Penjelasan Menperin!

Soal insentif untuk pembelian mobil dan motor listrik sebelumnya diungkapkan Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita.

“Jumlah dari subsidinya ini akan kami hitung, tapi kira-kira untuk pembelian mobil listrik akan diberikan insentif sebesar Rp80 juta, untuk pembelian mobil listrik berbasis hybrid akan diberikan insentif Rp40 juta,” kata Agus dalam keterangan pers di Brussels, Belgia, Rabu (14/12/2022), disiarkan Youtube Sekretariat Presiden.

Agus mengatakan, insentif untuk kendaraan mobil dan motor listrik sudah dalam tahap finalisasi dan bakal segera diumumkan.

Penulis : Rizky L Pratama Editor : Edy-A.-Putra

Sumber : Kompas TV


TERBARU