> >

Kemacetan Jakarta yang Ikonik dan Pentingnya Pembatasan Kendaraan Pribadi Meski Berlabel Ramah Emisi

Ekonomi dan bisnis | 16 Desember 2022, 12:04 WIB
Ilustrasi kemacetan di Jakarta. (Sumber: KOMPAS.com/GARRY LOTULUNG)

Baca Juga: Catat! Ini Jenis Kendaraan yang Dilarang Masuk Tol Selama Nataru dan Jadwalnya

Berjibaku dengan kemacetan sudah menjadi makanan sehari-hari warga yang bekerja di Jakarta. Meski hanya duduk di bus Transjakarta, terjebak kemacetan selama berjam-jam tetap bisa menguras emosi setiap orang. Apalagi yang tidak kebagian tempat duduk dan harus berdiri. Atau mereka yang  menyetir kendaraan sendiri.

Seperti yang dialami Daniya (26), yang bekerja di kawasan bisnis Sudirman, Jakarta Pusat. Warga Kecamatan Pondok Melati, Kota Bekasi, Jawa Barat, itu mengandalkan angkutan umum setiap hari kerja. Ia bersyukur karena transportasi publik mudah dijangkau dari rumahnya.

Ia hanya perlu berjalan kaki 200 meter ke jalan besar untuk naik mobil angkot KR yang bisa membawanya ke Halte Bus Pinang Ranti. Dari halte ia naik bus Transjakarta tujuan Halte Bundaran Senayan, lalu transit bus koridor I untuk menuju Halte Karet Sudirman. Dari halte itu, ia cukup berjalan 50 meter ke kantornya. Rutinitas itu ia lakukan empat tahun terakhir.

”Tinggal dan kerja di Jakarta, tapi rasanya seperti Jakarta-Bandung setiap hari (karena lamanya perjalanan akibat macet),” ujar Daniya kepada Harian Kompas.

Baca Juga: Sri Mulyani: Insentif Motor-Mobil Listrik Masuk APBN 2023, Tapi Masih Dibahas Lagi

Kenyamanan mengakses transportasi umum masih harus direcoki kemacetan yang membuat stres, terutama sebelum dan setelah pandemi ini. Ia jadi bernostalgia dengan pengalamannya ikut ibunya bekerja di pusat kota sewaktu duduk di bangku sekolah dasar.

Seingatnya, saat itu sistem angkutan umum tidak sebaik sekarang. 

”Dulu suka ikut ibu kerja di Gunung Sahari naik bus. Waktu perjalanan enggak beda jauh sama sekarang. Cuma ditambah angkutan yang kita naikin sering ngetem dan banyak pengamen aja,” tuturnya. 

Badan Pusat Statistik (BPS) Jakarta mencatat, pada 2021 jumlah mobil yang berlalu lalang di Jakarta mencapai 4,1 juta unit dan sepeda motor 16,5 juta unit. Dibandingkan lima tahun lalu pada 2017, jumlah mobil hanya 2,8 juta unit dan sepeda motor 14 juta unit.

Penulis : Dina Karina Editor : Desy-Afrianti

Sumber : Komoas.id


TERBARU