> >

Wacana Subsidi Motor Listrik Untuk Ojol, MTI: Salah Sasaran

Kebijakan | 15 Desember 2022, 07:49 WIB
Pengemudi ojek daring mengganti baterai sepeda motor listriknya di stasiun pengisian baterai listrik di Kuningan, Jakarta, Senin (30/5/2022). Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) menilai rencana pemberian subsidi kendaraan listrik khususnya sepeda motor untuk angkutan online, salah sasaran. (Sumber: Kompas.tv/Ant)

Di sisi lain, Darmantoro menegaskan pihaknya mengamini perlunya dukungan fiskal pemerintah untuk pengembangan kendaraan listrik sebagai upaya konversi energi BBM ke energi listrik.

Akan tetapi, subsidi lebih tepat diberikan untuk pembangunan infrastruktur dan bukan pada kegiatan konsumsi yang seharusnya dibiarkan menjadi bagian dari mekanisme pasar.

Ia juga menyebut akan lebih tepat jika Kementerian ESDM dapat memberikan dukungan subsidi infrastruktur kendaraan listrik. Seperti charging station, jaringan battery swab, dan proses sambungan listrik yang mudah dan murah bagi fasilitas pengisian daya bagi kendaraan listrik.

"Subsidi produksi atau subsidi harga jual yang bisa mencapai triliunan rupiah tersebut sebaiknya dialihkan ke pembangunan infrastruktur kendaraan listrik untuk angkutan umum atau paling tidak sebagian dialihkan ke subsidi bus listrik untuk mewujudkan angkutan umum yang berkualitas, terjangkau, dan ramah lingkungan," terangnya.

Baca Juga: Wamen BUMN Sebut Pakai Motor Listrik Hemat Biaya Operasional Hingga Rp1,5 Juta

Jika subsidi diberikan untuk menekan disparitas harga kendaraan listrik yang lebih tinggi dari kendaraan BBM, maka pajak karbon dapat diterapkan agar terjadi kompetisi sehat antara kendaraan listrik dan BBM.

Selain itu, pajak karbon juga merupakan penerapan konsep polutan pay principle, di mana para penggunaan kendaraan BBM yang mengotori udara dengan asap kendaraannya membayar pajak untuk polusi yang diciptakannya.

"Alih alih pemerintah mengeluarkan subsidi kendaraan listrik, malah pemerintah akan mendapatkan pajak karbon dari mekanisme ini," sebutnya.

Pemberian intensif kendaraan listrik

Sementara itu, Menperin Agus Gumiwang mengakui, pemberian insentif untuk pembelian kendaraan listrik ditujukan guna “memaksa” produsen mobil dan motor listrik dunia mempercepat realisasi investasinya di Indonesia.

“Dengan memberikan insentif ke pembelian mobil atau motor listrik, kita akan 'memaksa’ produsen-produsen mobil listrik atau motor listrik di dunia semakin mempercepat realisasi investasi,” ungkapnya.

Pemerintah juga akan memberikan insentif sebesar Rp40 juta untuk pembelian mobil listrik berbasis hybrid. 

Baca Juga: Profil Pandu Sjahrir, Keponakan Luhut yang Ingin Pasok 2 Juta Motor Listrik di RI, Siapa Dia?

Agus menjelaskan beberapa manfaat percepatan penggunaan mobil atau motor listrik. Yaitu optimalisasi nikel yang merupakan salah satu bahan baku utama untuk baterai kendaraan listrik. Cadangan nikel di Indonesia merupakan yang terbesar di dunia.

Selain itu, percepatan penggunaan kendaraan listrik, juga akan membantu kapasitas fiskal di APBN karena akan mengurangi subsidi untuk Bahan Bakar Minyak berbasis fosil.

Penulis : Dina Karina Editor : Gading-Persada

Sumber : Antara


TERBARU