> >

Siap-Siap! Beli Mobil Listrik akan Dapat Insentif Rp80 Juta dan Motor Listrik Rp8 Juta

Kebijakan | 15 Desember 2022, 06:06 WIB
Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita. Pemerintah akan memberikan insentif sebesar Rp80 juta untuk pembelian mobil listrik dan Rp8 juta untuk pembelian motor listrik. (Sumber: Kompas.com)

JAKARTA, KOMPAS.TV- Pemerintah akan memberikan insentif sebesar Rp80 juta untuk pembelian mobil listrik dan Rp8 juta untuk pembelian motor listrik.

Menteri Perindustrian Agus Gumiwang mengatakan, insentif untuk pembelian motor listrik yang baru sebesar Rp8 juta, sedangkan insentif untuk motor konversi menjadi motor listrik sebesar Rp5 juta.

“Jumlah dari subsidinya ini akan kami hitung, tapi kira-kira untuk pembelian mobil listrik akan diberikan insentif sebesar Rp80 juta, untuk pembelian mobil listrik berbasis hybrid akan diberikan insentif Rp40 juta,” kata Agus seperti dikutip dari Antara, Rabu (14/12/2022).

Dia menekankan, insentif diberikan kepada pembeli mobil atau motor listrik dari produsen yang memiliki pabrik di Indonesia.

“Pemerintah sekarang sedang dalam tahap finalisasi menghitung untuk memberikan insentif terhadap pembelian mobil dan motor listrik. Insentif akan diberikan kepada pembeli yg membeli mobil atau motor listrik yang mempunyai pabrik di di Indonesia,” ujarnya.

Baca Juga: Anggota DPR: Wacana Subsidi Motor Listrik Hanya Menguntungkan Pengusaha

Menurut Agus Gumiwang, pemberian insentif untuk pembelian kendaraan listrik sangat penting untuk menumbuhkan ekosistem kendaraan listrik.

Indonesia telah belajar dari negara-negara yang memiliki ekosistem kendaraan listrik dengan progres yang baik.

“Contohnya negara-negara di Eropa, kenapa mereka lebih maju karena memang pemerintahnya memberikan insentif, dan kalau kita lihat juga China juga berikan insentif dan negara yang sebetulnya menjadi kompetitor kita Thailand juga memberikan insentif,” ucap sang menteri.

Ia mengakui, pemberian insentif untuk pembelian kendaraan listrik ditujukan guna “memaksa” produsen mobil dan motor listrik dunia mempercepat realisasi investasinya di Indonesia.

“Dengan memberikan insentif ke pembelian mobil atau motor listrik, kita akan 'memaksa’ produsen-produsen mobil listrik atau motor listrik di dunia semakin mempercepat realisasi investasi,” ungkapnya.

Pemerintah juga akan memberikan insentif sebesar Rp40 juta untuk pembelian mobil listrik berbasis hybrid

Baca Juga: Thailand dan Vietnam Lebih Dulu Subsidi Kendaraan Listrik, Luhut: Kita Jangan Sampai Kalah

Agus Gumiwang menjelaskan beberapa manfaat percepatan penggunaan mobil atau motor listrik. Yaitu optimalisasi nikel yang merupakan salah satu bahan baku utama untuk baterai kendaraan listrik. Cadangan nikel di Indonesia merupakan yang terbesar di dunia.

Selain itu, percepatan penggunaan kendaraan listrik, juga akan membantu kapasitas fiskal di APBN karena akan mengurangi subsidi untuk Bahan Bakar Minyak (BBM) berbasis fosil.

Kemudian, Indonesia juga ingin membuktikan kepada komunitas global mengenai komitmen dalam pengurangan karbon dengan mengupayakan transisi ke kendaraan berbasis listrik.

Penulis : Dina Karina Editor : Gading-Persada

Sumber : Antara


TERBARU