Luhut Tak Permasalahkan Perpanjangan Konsesi Kereta Cepat: Mau 50 atau 80 Tahun Bedanya Apa?
Kebijakan | 14 Desember 2022, 10:16 WIBAlasanya karena pembengkakan biaya yang sangat besar (cost overrun) akibat perhitungan pihak China yang tidak akurat.
Baca Juga: Mengenal KA Feeder, Antarkan Penumpang Kereta Cepat dari Padalarang ke Stasiun Bandung
Risal juga menuturkan bahwa hal ini juga untuk menjaga kesinambungan proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung sehingga dapat memaksimalkan dampak positif penyelenggaraannya di berbagai aspek.
"Baik itu sosial, ekonomi, politik, lingkungan, ekonomi, teknologi, dan pendidikan serta kontribusi pada pendapatan negarazm yang dapat menguntungkan stakeholder dan masyarakat," ujar Risal dalam rapat kerja Komisi V DPR di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (8/12).
Penulis : Fransisca Natalia Editor : Gading-Persada
Sumber : Kompas TV