> >

Kedua Kalinya Tahun Ini, JD.ID PHK 200 Karyawan

Ekonomi dan bisnis | 14 Desember 2022, 07:09 WIB
E-commerce JD.ID melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap 200 karyawannya. (Sumber: jd.id)

"JD.ID tetap berkomitmen untuk terus memberikan berbagai dukungan kepada 30 persen karyawan yang terdampak PHK. Sejumlah dukungan yang diberikan ialah dengan tetap memberikan manfaat asuransi serta memberikan dukungan talent promoting, serta hak-hak lain yang sesuai dengan peraturan dan perundangan yang berlaku," tutur Satya.

Baca Juga: Sempat Dapat Investasi dari Jeff Bezos, Startup Ula PHK 134 Karyawan

Seperti diketahui, sepanjang tahun ini JD.ID berarti sudah melakukan 2 kali PHK. Di mana PHK yang pertama dilakukan pada Mei 2022 lalu.

JD.ID pertama kali beroperasi di Indonesia pada November 2015. E-commerce tersebut menawarkan mulai dari produk untuk ibu dan anak, smartphones, perangkat elektronik, hingga produk luxury. Jumlah produk yang ditawarkan awalnya kurang dari 10.000 SKU pada tahun 2015 menjadi sekitar 100.000 SKU pada akhir tahun 2016.

Pihak JD.ID juga menyediakan jasa pengiriman yang menjangkau 365 kota di seluruh Indonesia dengan ribuan armada yang siap mengantarkan langsung kepada para pelanggan JD.ID.
 

Penulis : Dina Karina Editor : Gading-Persada

Sumber :


TERBARU