Presiden Jokowi Minta Gerbang Tol Dihapus, Uji Coba Pembayaran Pakai Aplikasi Dimulai Juni 2023
Kebijakan | 8 Desember 2022, 04:35 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Pemerintah berencana menghapus gerbang tol dan menggantikannya dengan multi lane free flow (MLFF) berbasis global navigation satellite system (GNSS).
Nantinya pengguna jalan tol tidak lagi mengantre untuk membayar jasa jalan bebas hambatan. Pengendara cukup mengunduh aplikasi bernama Cantas dan melakukan registrasi.
Sebelum masuk tol pengendara menghidupkan tombol start di aplikasi Cantas. Posisi kendaraan akan terdeteksi oleh satelit.
Kemudian saat perjalanan di jalan tol berakhir akan di kalkulasi dan saldo yang ada di aplikasi akan berkurang.
Baca Juga: Antrean Kendaraan Mengular dari Gerbang Tol Ciawi - Simpang Gadog, Didominasi Mobil Asal Jakarta!
Kepala Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) Danang Parikesit menjelaskan penghapusan gerbang tol ini merupakan masukan Presiden Joko Widodo kepada Menteri PUPR Basuki Hadimuljono saat rapat terbatas di Istana Negara pada 26 April 2016.
Saat itu Presiden Jokowi meminta agar antrean di gerbang tol dihilangkan dan diubah ke sistem aplikasi sensorik yang langsung dihubungkan dengan akun bank pengguna jasa jalan tol.
Mulai saat itu, Kemen PUPR melakukan analisis, kajian dan pematangan gagasan penghapusan gerbang tol hingga ditetapkan teknologi transaksi tol nirsentuh MLFF berbasis satelit.
"Uji coba transisi sistem transaksi tol nontunai nirsentuh atau multi lane free flow ditargetkan berlangsung pada 1 Juni 2023," ujar Dadang dalam keterangan tertulisnya, Rabu (7/12/2022).
Baca Juga: Hendak Bepergian via Jalan Tol? Berikut Tarif Tol Cipularang Berdasarkan Tujuan
Dadang menambahkan uji coba dilakukan secara bertahap. Selama masa transisi pengguna bisa langsung bertransaksi dengan sistem MLFF menggunakan aplikasi Cantas tanpa melewati palang tol.
Namun gerbang tol untuk transaksi nontunai dengan kartu elektronik tetap ada.
"Kita mulai dengan menghilangkan satu gerbang tol dulu di satu ruas tol untuk MLFF, sementara gerbang yang lain tetap bisa digunakan untuk transaksi kartu elektronik," ujar Danang.
Lantas bagaimana dengan sistem pengawasan transaksi nirsentuh MLFF ini.
Baca Juga: Sejak Diterapkan, Bagaimana Penindakan Terhadap Pelanggaran Batas Kecepatan di Tol Menggunakan ETLE?
Danang menjelaskan nantinya di setiap ruas tol akan ada tiang pemantau atau gantry dengan kamera pengenal pelat nomor otomatis atau automatic number plate recognition (ANPR).
Adapun manfaat dari sistem MLFF ini menghilangkan kemacetan akibat antrean kendaraan di gerbang tol, mengurangi polusi dan emisi karbon saat kemacetan di gerbang tol, mendukung digitalisasi pembayaran dengan membuka opsi seluruh instrumen pembayaran hingga efisiensi biaya operasional pengumpulan tol.
"Nanti untuk melintas jalan tol pengguna cukup mengunduh aplikasi Cantas, registrasi dan memastikan saldo tersedia. Karena ada gantry yang mengawasi kendaraan di beberapa titik di ruas tol agar tidak ada pelanggaran," ujar Danang.
Penulis : Johannes Mangihot Editor : Hariyanto-Kurniawan
Sumber : Kompas TV