Tiket Kereta Api untuk Libur Nataru Masih Tersedia, Terbanyak Jadwal Keberangkaan 23 Desember
Ekonomi dan bisnis | 6 Desember 2022, 15:46 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV – Tiket kereta api (KA) jarak jauh periode Natal dan Tahun Baru 2023 (Nataru) keberangkatan dari Stasiun Gambir dan Stasiun Pasarsenen masih tersedia.
Diketahui, PT KAI Daerah Operasional (Daop) 1 Jakarta menyediakan 745.622 tiket kereta jarak jauh untuk musim libur Nataru. Dari jumlah tersebut, hingga 5 Desember 2022 masih terjual sebanyak 127.092 tiket.
Kepala Humas PT KAI Daop 1 Jakarta Eva Chairunisa menjelaskan, data penjualan tertinggi selama periode Nataru jatuh pada tanggal 23 Desember 2022, dengan terjual 20.557 tiket.
"Adapun terdapat sejumlah kota tujuan favorit penumpang KAJJ (kereta api jarak jauh) seperti diantaranya Yogyakarta, Solo, Semarang, Purwokerto, Tegal, Kutoarjo, Surabaya, Malang dan Madiun sedangkan untuk jarak dekat yakni Cirebon serta Bandung," ujar Eva dalam keterangan tertulis, Senin (5/12/2022).
Adapun periode Nataru berlangsung pada 22 Desember 2022 hingga 8 Januari 2023.
Ia juga mengimbau calon penumpang memperhatikan sekaligus memenuhi persyaratan perjalan sehingga tidak terjadi gagal berangkat.
Baca Juga: Jangan Sampai Kehabisan Tiket Kereta Api untuk Natal dan Tahun Baru, Ini Aturan Perjalanannya
Cara cek ketersediaan tiket kereta Nataru
Ketersediaan tiket dapat dicek secara online melalui aplikasi KAI Access. Di aplikasi ini, masyarakat juga dapat melakukan pemesanan tiket, perubahan jadwal, hingga pembatalan tiket.
Pengecekan ketersediaan tiket bisa dilakukan dengan memasukkan stasiun asal, stasiun tujuan, dan tanggal keberangkatan.
Nantinya, akan muncul jadwal, nama, kelas dan harga kereta api yang beroperasi di hari yang dilihat beserta jumlah tiket yang masih tersedia.
Sebagaimana diketahui, pemesanan tiket kereta periode Nataru ini bisa dilakukan mulai 45 hari sebelum jadwal keberangkatan.
Selain melalui KAI Access, pembelian tiket juga bisa dilakukan melalui kanal pembelian resmi lainnya yang bekerjasama dengan PT KAI.
Syarat penumpang kereta api periode Nataru
Calon penumpang kereta api jarak jauh periode Nataru 2022/2023 diimbau untuk memperhatikan kembali ketentuan perjalanan yang mengacu pada Surat Edaran Nomor 84 Kementerian Perhubungan yang berlaku sejak 30 Agustus 2022, sebagai berikut:
1. Usia 18 tahun ke atas
- Wajib vaksin ketiga (booster)
- WNA yang berasal dari perjalanan luar negeri, wajib vaksin kedua
- Tidak/belum divaksin dengan alasan medis wajib menunjukkan surat keterangan dokter dari rumah sakit pemerintah.
2. Usia 6-17 tahun
- Wajib vaksin kedua
- Berasal dari perjalanan luar negeri, tidak wajib vaksin
- Tidak/belum divaksin dengan alasan medis wajib menunjukkan surat keterangan dokter dari rumah sakit pemerintah.
3. Usia di bawah 6 tahun
Pelanggan dengan usia di bawah 6 tahun tidak wajib vaksin dan tidak wajib menunjukkan hasil negatif rapid tes antigen atau RT-PCR. Namun, kelompok usia ini wajib dengan pendamping yang memenuhi persyaratan perjalanan.
Saat ini, persyaratan vaksin tidak dapat digantikan melalui pemeriksaan PCR atau Antigen.
Pelanggan yang tidak melengkapi persyaratan akan diarahkan untuk melakukan pembatalan tiket sesuai aturan normal di loket stasiun.
Baca Juga: Jelang Natal-Tahun Baru Tiket Kereta Naik, KAI Buka Suara
Penulis : Fransisca Natalia Editor : Iman-Firdaus
Sumber : Kompas TV