Jokowi: Walau Kalah di WTO, Keberanian Hilirisasi Bahan Mentah Akan Dilanjut
Kebijakan | 26 November 2022, 16:04 WIBNamun, dalam perjalanannya, Uni Eropa tak terima dan melayangkan gugatan ke WTO. Indonesia dinyatakan kalah dalam kasus sengketa ini.
Menteri ESDM Arifin Tasrif sempat memaparkan, kebijakan pemerintah Indonesia dianggap melanggar ketentuan WTO Pasal XI.1 GATT 1994, dan tidak dapat dijustifikasi dengan Pasal XI.2 (a) dan XX (d) GATT 1994.
Baca Juga: Jokowi: Tidak Mungkin Kita Bersaing dengan Negara Lain kalau Jalannya Becek
Penulis : Rofi Ali Majid Editor : Hariyanto-Kurniawan
Sumber : Kompas TV