> >

Populasi di IKN Dibatasi Hanya 1,91 Juta Jiwa, Proses Pemindahan hingga 2045

Ekonomi dan bisnis | 23 November 2022, 07:25 WIB
Kementerian PPN/Bappenas mengungkapkan, populasi penduduk di Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara akan dibatasi hanya 1,91 juta orang. (Sumber: Kompas.tv/Ant)

"Koordinasi dilakukan baik mengenai aspek hukum, organisasi, proses kerja, sumber daya manusia, maupun penyediaan sarana dan prasarana," ujar Perry.

Baca Juga: Proyek IKN Diminati Saat KTT G20, Korsel Incar Proyek Air Bersih, Jepang Mau Survei Bulan ini

Sebelumnya, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melalui Direktorat Jenderal (Ditjen) Bina Konstruksi mengungkapkan, sebanyak 30 paket tender terkait pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara yang berfokus pada Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) telah terkontrak.

"Sebagai informasi kami sampaikan per 9 November 2022, terdapat 99 paket tender/seleksi khusus untuk IKN yang berfokus pada pembangunan Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) dan 30 di antaranya sudah terkontrak," ujar Direktur Pengembangan Jasa Konstruksi Ditjen Bina Konstruksi Kementerian PUPR Indro Pantja Pramodo.

Indro mengatakan, bahwa pembangunan IKN Nusantara terbagi menjadi tiga tahapan. Tahapan pertama yakni pada periode 2022-2024 terdiri dari pembangunan infrastruktur KIPP, pembangunan perumahan di area utama IKN, dan pembangunan infrastruktur dasar seperti energi, utilitas, air, drainase dan sebagainya.

Tahapan kedua yakni periode 2025-2035 yang terdiri dari pembangunan pusat inovasi dan ekonomi, serta pengembangan sektor-sektor ekonomi prioritas.

Sedangkan untuk tahapan ketiga periode 2035-2045 yakni perluasan pengembangan kota serta konektivitas antar dan dalam kota.

Baca Juga: Selain IKN Nusantara, Mesir Juga Ajukan Ibu Kota Barunya Jadi Tuan Rumah Olimpiade 2036

"Melihat rencana besar pembangunan infrastruktur di IKN tersebut tentu saja membutuhkan dukungan rantai pasok sumber daya konstruksi yang memadai mulai dari anggaran, peralatan, sumber daya manusia, material dan metode," ujarnya.

IKN Nusantara adalah masa depan Indonesia yang mampu terwujud dengan adanya kerjasama dari seluruh pihak, termasuk dari para investor.

Pemerintah Indonesia membuka kesempatan besar dalam kegiatan pembangunan infrastruktur di IKN Nusantara untuk dilaksanakan melalui investasi swasta, BUMN, Badan Usaha Otorita atau dukungan pemerintah, kerja sama antar swasta, BUMN/Badan Usaha Otorita dan pemerintah.

Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) tahap I di IKN, ditargetkan selesai tahun 2024. KIPP yang dimaksud mencakup antara lain pembangunan perkantoran Presiden dan Wakil Presiden, penyediaan air minum, sanitasi, drainase, jalan nasional, dan jalan tol dari Balikpapan di Kalimantan Timur ke IKN.

Penulis : Dina Karina Editor : Desy-Afrianti

Sumber : Antara


TERBARU